Ahad 28 Jul 2019 19:00 WIB

Ditahan 10 Hari, Kapal Nelayan Rusia Dibebaskan Korut

Terdapat 15 awak di kapal tersebut, dua di antaranya adalah warga Korsel.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Endro Yuwanto
Bendera Korut/ilustrasi
Foto: mega-flags.com
Bendera Korut/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) telah membebaskan kapal nelayan Rusia yang dituding melanggar peraturan masuk. Hal itu diumumkan Kedutaan Besar Rusia di Pyongyang pada Ahad (28/7) dilansir Reuters.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan (Korsel) turut mengonfirmasi pembebasan kapal Rusia. Dua warga Korsel diketahui menjadi awak di kapal yang ditahan Korut tersebut. Seoul pun menyambut pelepasan kapal terkait.

Korsel menilai pembebasan itu positif dari sudut pandang kemanusiaan. Kapal itu dijadwalkan tiba di pelabuhan Korsel pada Ahad sore.

Kapal nelayan Rusia itu ditahan Korut sejak 17 Juli karena dianggap melanggar peraturan masuk. Terdapat 15 awak di kapal tersebut, dua di antaranya adalah warga Korsel.

Kapal yang ditahan Pyongyang teridentifikasi bernama Xianghailin-8. Kapal tersebut dimiliki Northeast Fishery Company dari Navelsk, Rusia.

Kantor perikanan Rusia Rosrybolovstvo mengatakan, aksi penangkapan oleh Otoritas Korut ilegal. Sebab menurutnya Xianghailin-8 sama sekali tidak memasuki wilayah perairannya.

Rosrybolovstvo enggan mengadakan pembicaraan tentang kerja sama perikanan dengan Korut, termasuk perihal kuota penangkapan ikan untuk nelayan Korut di timur jauh Rusia, hingga masalah penahanan itu diselesaikan dengan memuaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement