Ahad 28 Jul 2019 17:08 WIB

Kenakan Baju Hitam, Warga Hong Kong Lanjutkan Demonstrasi

Pada Sabtu lalu para demonstran terlibat bentrokan dengan aparat polisi

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjuk rasa berkumpul di Hong Kong International Airport, Jumat (26/7). Mereka menuntut reformasi demokrasi dan penarikan RUU ekstradisi.
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Pengunjuk rasa berkumpul di Hong Kong International Airport, Jumat (26/7). Mereka menuntut reformasi demokrasi dan penarikan RUU ekstradisi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Aksi protes di Hong Kong masih berlanjut pada Ahad (28/7). Aksi demonstrasi di sana telah berlangsung selama tujuh pekan tanpa jeda.

Dalam aksi lanjutannya, ribuan warga Hong Kong masih memadati jalan utama. Mengenakan pakaian hitam dan memegang payung, massa meneriakkan slogan-slogan anti-polisi.

Baca Juga

Pada Sabtu lalu, para demonstran memang terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian di Yuen Long. Polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan massa.

Setidaknya 23 orang terluka dalam kejadian tersebut. Polisi juga menangkap 11 demonstran. Pengawas senior kepolisian di cabang hubungan masyarakat, Yolanda Yu mengatakan, tujuan aparat menggunakan senjata kendali kerumunan pada Sabtu lalu adalah untuk menghentikan serangan kekerasan para pengunjuk rasa.

Menurut dia, massa yang berkumpul di stasiun MTR Yuen Long melempari para petugas dengan alat pemadam kebakaran. "Protes itu berisiko sangat tinggi dan ini adalah alasan kami menentangnya sejak awal. Polisi tidak punya pilihan selain menggunakan kekuatan yang sesuai. Kami mengecam tindakan kekerasan itu," kata Yu, seperti dikutip laman Hong Kong Free Press.

Dalam siaran pers setelah tengah malam atau Ahad dini hari, seorang juru bicara pemerintah mengecam para demonstran karena menghadiri unjuk rasa ilegal. "Meskipun kegiatan ini ilegal, pemerintah mengambil semua tindakan yang dapat dilakukan, termasuk pengaturan lalu lintas khusus, untuk memastikan keselamatan publik," ujarnya.

"Setelah prosesi publik, beberapa pemrotes radikal dengan keras menyerang barisan polisi, merusak kendaraan polisi, dan memblokir jalan. Pemerintah sangat mengutuk para pengunjuk rasa karena melanggar perdamaian publik dan melanggar hukum dengan sengaja," kata dia.

Sementara Direktur Amnesty International Hong Kong Man-kei Tam mengecam aksi represif aparat kepolisian terhadap demonstran. "Adegan kekerasan di Yuen Long malam ini sebagian karena polisi Hong Kong memilih untuk mengobarkan situasi tegang daripada mengurangi itu. Bagi polisi untuk menyatakan protes hari ini melanggar hukum adalah salah di bawah hukum internasional," ujar Tam.

Tam tak menyangkal bahwa polisi memang harus membela diri. Namun ada contoh berulang kali yang memperlihatkan aparat merupakan pihak yang menyerang, tak hanya menyasar warga sipil, tapi juga wartawan.

"Yang mengkhawatirkan, respons yang begitu berat sekarang muncul sebagai modus operandi untuk polisi Hong Kong dan kami mendesak mereka untuk segera mengubah arah," kata Tam.

Hong Kong telah dilanda krisis sejak beberapa pekan lalu. Penyebabnya adalah rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi ke Cina daratan yang didorong oleh pemerintah untuk diratifikasi. Masyarakat Hong Kong memprotes RUU tersebut karena dinilai dapat mengancam independensi peradilan di sana.

Gelombang demonstrasi yang tak kunjung berakhir akhirnya menyebabkan pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam memutuskan menarik RUU tersebut. Kendati telah ditarik, gelombang demonstrasi masih terus berlangsung dan belum menunjukkan akan mereda dalam waktu dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement