REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia mengkritik cara Amerika Serikat menyelesaikan konflik di Timur Tengah, termasuk Israel-Palestina. Moskow menilai Washington kerap mengabaikan ketentuan hukum internasional dalam pendekatannya.
Salah satu yang disoroti Rusia adalah keputusan AS memblokir upaya Kuwait, Indonesia, dan Afrika Selatan (Afsel) yang meminta Dewan Keamanan PBB mengecam pembongkaran rumah warga Palestina di Sur Baher, Yerusalem Timur. Rusia mendukung ketiga negara tersebut karena tindakan Israel memang melanggar hukum internasional.
“Kami mengacu pada tindakan ilegal, dari sudut pandang hukum internasional, oleh pihak Israel di wilayah Palestina yang diduduki,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia pada Senin (29/7), dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.
Menurut Moskow, pendekatan unilateral Washington menghalangi upaya penyelesaian perselisihan Arab-Israel. “Kami, pada bagian kami, yakin tindakan sepihak di mana hukum internasional diabaikan, dipraktikkan oleh Amerika. Mereka berbahaya bagi prospek penyelesaian masalah Palestina-Israel jangka panjang yang adil,” katanya.
“Posisi destruktif Amerika yang bertentangan dengan pendekatan mayoritas di masyarakat internasional, sekali lagi menunjukkan kebijakan yang bertujuan menghancurkan kerangka hukum yang diakui secara internasional untuk penyelesaian Timur Tengah, diformalkan dalam resolusi Dewan Keamanan PBB yang didukung Washington di antara yang lain,” ujar Kementerian Luar Negeri Rusia.
Kuwait, Indonesia, Afsel diketahui sempat menyiapkan konsep pernyataan berisi tentang keprihatinan serius atas pembongkaran permukiman Palestina di Sur Baher. Ketiga negara menilai tindakan Israel itu merusak kelangsungan solusi dua negara serta prospek perdamaian yang adil dan permanen. Konsep tersebut kemudian diedarkan ke seluruh anggota Dewan Keamanan PBB yang berjumlah 15 negara.
Konsep pernyataan yang diusulkan di DK PBB memang harus disepakati melalui konsensus sebelum diterbitkan. Menurut keterangan sejumlah diplomat pada Rabu (24/7), saat AS melihat draf yang diajukan Kuwait, Indonesia, dan Afsel, mereka menyatakan tak dapat mendukung teks tersebut.
Karena penolakan datang dari AS, yang notabene merupakan anggota tetap DK PBB, maka draf pernyataan itu pun ditarik untuk direvisi. Setelah dipangkas dari lima paragraf menjadi tiga paragraf, konsep pernyataan itu diedarkan kembali. Namun, Washington sekali lagi menyatakan tak setuju dengan isinya.
Permukiman Palestina di Sur Baher mulai dihancurkan Israel pekan lalu. Sejumlah warga Palestina telah dievakuasi secara paksa dari daerah tersebut. Sebanyak 16 bangunan dilaporkan menjadi target penggusuran tersebut. Secara total terdapat 100 apartemen warga Palestina yang akan dihancurkan.