Jumat 02 Aug 2019 09:56 WIB

Perempuan Saudi Boleh Berpergian Tanpa Mahram Dianggap "Sebuah Kemenangan"

Saudi telah menyetujui amandemen undang-undang yang mengatur perjalanan

Red:
abc news
abc news

Kerajaaan Arab Saudi mengumumkan keputusan untuk memperbolehkan warga perempuannya untuk berpergian tanpa meminta izin atau tanpa ditemani mahramnya, menurut sejumlah media massa di kawasan Arab.

Seperti yang dilaporkan oleh harian 'Okaz' yang berbasis di Jeddah, hari Kamis (1/08), pihak otoritas di Saudi telah menyetujui amandemen undang-undang yang mengatur perjalanan dan status sipil.

Perubahan ini memungkinkan perempuan di atas usia 21 tahun untuk mendapatkan paspor dan meninggalkan Saudi tanpa harus mendapatkan persetujuan dari suami, ayah, saudara kandungnya, atau mahram lainnya.

Sementara itu, harian berbahasa Inggris 'Arab News' mengaku telah melihat dan memverifikasi dokumen Keputusan Kerajaan yang ditandatangani oleh Raja Salman bin Abdulaziz.

Sejumlah perempuan Arab Saudi menyambut baik keputusan ini, dengan menyebutkan "sebagai kemenangan bagi seluruh perempuan Saudi."

 

Para pejuang hak-hak perempuan di Saudi telah melakukan kampanye untuk menentang aturan perlunya perempuan memiliki wali.

Namun dengan pengaruh Pangeran Mohammed bin Salman, sejumlah aturan konservatif perlahan diubah, termasuk memperbolehkan perempuan untuk menyetir mobil.

Sejak diluncurkannya porgam nasional 'Saudi Vision' 2030, kerajaan Saudi berusaha menanggapi kritikan soal hak dan perlakuannya terhadap perempuan.

Tak hanya itu, dilaporkan pula keputusan tersebut mencakup memberikan hak kepada perempuan untuk bisa mendaftarkan akta kelahiran anak, pernikahan, bahkan perceraian.

Dibawah keputusan tersebut semua warga Saudi juga akan memiliki persamaan hak dalam mencari pekerjaan, tidak lagi didiskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan usia.

Pada awal tahun 2019, Arab Saudi mendapat sorotan soal hak warga perempuannya, setelah Rahaf Alqunun mencoba melarikan diri ke Australia dari negaranya.

 

Takut dirinya dibunuh keluarganya, perempuan berusia 18 tahun itu kemudian meminta pertolongan dan mendapat tanggapan secara global, hingga akhirnya Kanada memberikan suaka dan kewarganegaraan.

Dari kasus Rahaf, terungkap puluhan perempuan Saudi telah meminta suaka di Australia dengan beberapa dilaporkan telah dihalangi-halangi masuk Australia.

Namun mereka yang berhasil masuk ke Australia pun tetap merasa tidak aman, karena mendapat intimidasi dan pelecehan dari warga Arab Saudi lainnya yang tinggal di Australia.

Seorang perempuan Arab Saudi berusia 23 tahun, Rawan (bukan nama sebenarnya), mengatakan pemerintahnya telah menawari beasiswa bagi para perempuan Saudi untuk kembali ke negaranya.

"Mereka berbohong supaya kami bisa kembali dan tidak membicarakan apa yang terjadi di Arab Saudi. Mereka ingin agar kami diam," katanya.

Simak laporan terhangat internasional dari Australia dan kawasan lainnya di ABC Indonesia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement