Rabu 07 Aug 2019 00:45 WIB

Cina: Demonstran Hong Kong akan Hadapi Respons Keras

Pemerintah Cina memberikan peringatan keras kepada para dalang di belakang layar

Rep: deutsche-welle/ Red:
Bentrokan antara demonstran dan polisi Hong Kong pada 21 Juli 2019
Foto: Lo Kwanho/HK01 via AP
Bentrokan antara demonstran dan polisi Hong Kong pada 21 Juli 2019

Pada jumpa pers hari Selasa (06/08) di Beijing, Yang Guang, Juru bicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, mengatakan bahwa pemerintah pusat memiliki "kekuatan yang luar biasa" dan bahwa hukuman bagi mereka yang berada di belakang demonstrasi "hanya masalah waktu."

Dia mengatakan, pemerintah Cina memberikan peringatan keras kepada para "dalang di belakang layar" atas demonstrasi yang berkelanjutan di Hong Kong, dan menambahkan bahwa "mereka yang bermain api akan binasa karenanya."

Para demonstran di Hong Kong terus melancarkan aksi protes terhadap apa yang mereka sebut "pengaruh Cina" dan menolak pembatasan hak-hak demokratis yang dijamin oleh Konstitusi Hong Kong sesuai prinsip "satu negara, dua sistem".

Bentrokan meningkat

Para pemrotes di Hong Kong sekarang menuntut pengunduran diri pemimpin pemerintahan kawasan otonomi khusus Carrie Lam yang pro-Beijing. Aksi protes berawal dari proposal pemerintahan Carrie Lam yang mengusulkan UU baru tentang ekstradisi ke Cina daratan. Setelah muncul penentangan keras warga Hong Kong, pemerintah lalu membekukan RUU itu.

Namun aksi protes terus berlanjut, bahkan meluas setelah polisi menghadapi para demonstran dengan kekerasan. Para pemrotes kini menuntut pemilu yang demokratis dan hak otonomi lebih besar.

Carrie Lam hari Senin memperingatkan para pemrotes, bahwa aksi-aksi mereka sudah menuju pada "situasi yang sangat berbahaya". Dia mengatakan, para pemrotes menantang kedaulatan Cina.

"Saya mengatakan, mereka berusaha menghancurkan Hong Kong," kata Carrie Lam.

Menolak pembatasan hak-hak warga

Hong Kong saat ini menghadapi krisis terbesar sejak pengambilalihan kedaulatan oleh Cina dari penguasa kolonial Inggris pada tahun 1997.

Di bawah ketentuan perjanjian dengan Inggris, Cina menjamin warga Hong Kong memiliki hak yang berbeda dengan yang warga di Cina daratan, dengan sistem peradilan yang independen dan kebebasan berbicara.

Tetapi banyak warga Hong Kong menilai, hak-hak itu sekarang makin dibatasi. Para pengunjuk rasa awalnya menolak UU Ekstradisi yang baru karena khawatir para pengkritik dan tahanan politik akan diserahkan ke Cina tanpa proses pengadilan yang adil.

hp/ts (afp, rtr, ap)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement