Terjadi perdebatan hangat di Australia selama beberapa hari terakhir terutama di media sosial mengenai penggunaan HP ketika membayar makanan ketika pembelinya mengendarai mobil di layanan drive through restoran cepat saji.
Apakah tindakan menggunakan HP tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum karena ketika melakukannya mobil masih hidup ?
Di Australia tilang menggunakan HP selagi mengendara bervariasi antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
Perdebatan ini dimulai hari Jumat 2 Agustus lalu ketika di halaman Facebooknya, Kepolisian Victoria memberikan pertanyaan untuk dijawab dengan Bisa atau Tidak.
Pertanyaannya adalah "Apakah kita bisa membayar dengan HP ketika menggunakan layanan drive-through di restoran cepat saji?"
Sejauh ini sudah 51 ribu orang memberikan jawaban dan 65 persen diantaranya menjawab "Bisa".
Namun dalam jawabannya, Kepolisian Victoria mengatakan bahwa jawaban tersebut salah.
"Kalau mau menggunakan ponsel untuk membayar, Anda harus menyalakan rem tangan, mematikan mesin, dan barulah menggunakan ponsel tersebut," tulis polisi.
"Jika tidak melakukan ini, artinya Anda sedang mengemudi."
Dan Kepolisian Victoria mengatakan di negara bagian tersebut, bila anda mengemudi sambil menggunakan HP maka dendanya adalah $AUD 484 atau sekitar Rp 4.680.000.
Bukan denda uang saja untuk pelanggaran tersebut namun juga ada yang disebut demerit points.
Di Australia, SIM yang kita miliki juga memiliki 12 points, dan setiap kali kita melakukan pelanggaran maka angka itu akan dikurangi.
Untuk pelanggaran mengemudi sambil menggunakan HP di Victoria misalnya demerit pointnya adalah 4, artinya angka di SIM anda akan berkurang empat selama masih 2 atau tiga tahun.
Kalau anda melakukan beberapa pelanggaran dengan keseluruhan mencapai 12 demerit points, maka pengemudi harus melakukan ujian lagi untuk mendapatkan SIM.
Mendatangkan banyak reaksi negatif
Pernyataan Kepolisian Victoria ini kemudian menimbulkan perdebatan mengenai aturan tersebut.
"Peraturan ini aneh sekali," tulis seorang pembaca.
"Berarti saya bisa menyalakan rem tangan, mematikan mesin dan main ponsel di lampu merah? Semoga ini cuma lelucon." tambahnya.
Reaksi lain mengatakan bahwa polisi sengaja membuat peraturan ini hanya untuk mendapatkan pemasukan 'tambahan' dari denda yang mereka jatuhkan.
"Aneh bahwa menggunakan ponsel untuk membayar itu dianggap berbahaya, tapi mencondongkan tubuh keluar mobil (seringkali dengan dua tangan) untuk mengambil makanan dan minuman itu diperbolehkan." kata reaksi lainnya.
Sejauh ini belum ada keterangan dari Kepolisian Victoria apakah mereka pernah mengenakan denda terhadap pengemudi yang sedang membeli makanan di restoran cepat saji.
Komentar yang menyetujui aturan tersebut pun muncul dalam perdebatan ini.
"Tempat drive-through itu bukan milik perseorangan, semua aturan di jalan raya harusnya berlaku juga di sana. Mengapa susah dimengerti?" komentar seorang pengguna.
"Kira-kira apakah orang masih akan tidak setuju dengan aturan ini kalau mereka tertabrak dari belakang oleh pengemudi yang sedang membuka aplikasi McD dan lupa pasang rem tangan?" ujar pengguna lainnya.
Drive-through masih area publik
Seorang pakar masalah lalu lintas di Australia Selatan, Karen Stanley, mengatakan bahwa aturan di jalan raya berlaku di seluruh Australia, dengan variasi yang sedikit berbeda di tiap negara bagian.
"Jalan raya menurut aturan yang ada adalah area publik tempat orang mengendarai kendaraan bermotor," katanya.
"Jadi, walaupun fasilitas drive-through adalah properti pribadi, masih bisa dikategorikan area publik karena mobil-mobil masih bisa lewat untuk membeli makanan."
Polisi Australia Selatan berkata bahwa memang seharusnya "mobil ada dalam posisi mati" ketika pengemudinya menggunakan HP.
Dalam reaksinya salah seorang polisi senior di Adelaide Inspektur Cynthia Healey menyarankan hal ini agar dilakukan semua pengendara.
"Layanan drive-through, sama halnya dengan parkiran mobil, masih dikategorikan area jalan raya karena masih terbuka untuk publik yang mengendarai atau memarkir kendaraan mereka," ungkapnya.
"Inilah mengapa aturan tersebut berlaku."
Anda bisa mengikuti berita-berita dari ABC Indonesia lainnya di sini