Sabtu 10 Aug 2019 07:30 WIB

Cina akan Terus Beri Dukungan kepada Pakistan

Cina mendukung ide Pakistan untuk membawa permasalahan Kashmir ke Dewan Keamanan PBB.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolanda
Tentara paramiliter India berjaga di jalanan yang sepi saat jam malam di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Kamis (8/8).
Foto: AP Photo/Dar Yasin
Tentara paramiliter India berjaga di jalanan yang sepi saat jam malam di Srinagar, Kashmir yang dikuasai India, Kamis (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina mengatakan akan terus memberikan dukungan kepada Pakistan untuk menjaga hak dan kepentingannya yang sah. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi saat bertemu Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi di Beijing, Jumat (9/8).

Dalam pertemuan itu, topik utama yang mereka bahas adalah tentang meningkatnya ketegangan di wilayah Kashmir setelah India mencabut status istimewa wilayah tersebut. Wang mengaku khawatir atas perkembangan yang terjadi di sana.

Baca Juga

“Masalah Kashmir adalah perselisihan yang tersisa dari sejarah kolonial. Ini harus diselesaikan dengan baik dan damai berdasarkan Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan serta perjanjian bilateral,” kata Wang, dikutip laman Anadolu Agency.

Dia meminta Pakistan dan India tidak mengambil tindakan sepihak dalam menangani permasalahan Kashmir. “Cina yakin bahwa tindakan sepihak yang akan memperumit situasi tidak boleh diambil,” ujarnya.

Qureshi mengatakan mengapresiasi dukungan yang diberikan Cina. Dia yakin, Beijing akan membela keadilan dalam masalah Kashmir. “Pakistan akan terus secara tegas mendukung posisi adil Cina dalam masalah-masalah yang menyangkut kepentingan inti Cina,” ucapnya.

Dia pun sempat mengungkapkan bahwa Cina mendukung ide Pakistan untuk membawa permasalahan Kashmir ke Dewan Keamanan PBB. Langkah itu dilakukan dalam rangka menentang keputusan India mencabut status istimewa Kashmir. 

“Kementerian dan misi kami akan tetap berhubungan sehingga kami dapat melanjutkan masalah ini dengan pendekatan serta strategi bersama,” ujar Qureshi.

Pada Senin lalu, India mencabut status istimewa Jammu dan Kashmir. Kemudian sehari berselang, New Delhi menurunkan status wilayah tersebut menjadi dua wilayah union teritory (UT), yakni Jammu dan Kashmir serta Ladakh.

Pencabutan status istimewa membuat Kashmir tak lagi memiliki hak untuk membuat undang-undang sendiri. Pemerintah pusat akan mengambil alih dan memimpin langsung wilayah tersebut. Kashmir sendiri merupakan satu-satunya daerah di India dengan penduduk mayoritas Muslim.

Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua, dua per tiga di antaranya dikuasai India, sementara sisanya milik Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement