Kamis 15 Aug 2019 14:47 WIB

Kemenlu Pantau Situasi untuk Pengiriman TKI ke Hong Kong

Hong Kong menghadapi demonstrasi yang semakin meluas.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Press Briefing Kementerian Luar Negeri di Ruang Palapa, Kemenlu Jakarta, Kamis (15/8).
Foto: Republika/Fergi Nadira
Press Briefing Kementerian Luar Negeri di Ruang Palapa, Kemenlu Jakarta, Kamis (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Republik Indoensia (Kemenlu RI) masih memantau pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Hong Kong. Hal itu menyusul situasi yang tengah terjadi akibat aksi unjuk rasa pro-demokrasi selama lebih dari dua bulan sejak Juni yang kini semakin memanas.

Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, pengiriman TKI ke Hong Kong juga dibicarakan oleh lintas kementerian di Indonesia. Pihak Kemenlu sendiri masih memantau kondisi di Hong Kong melalui perwakilan KJRI yang secara langsung melihat situasi dan kondisi di tengah aksi unjuk rasa yang meluas.

Baca Juga

"Sifatnya monitoring, terus dievaluasi melihat dari derajat kondisi internal di Hong Kong. Kami terus memperbaharui informasi dari KJRI Hong Kong," ujar Faiza di Ruang Palapa Kemenlu RI, Kamis (15/8).

Menurutnya, KJRI yang memiliki informasi dan mengerti pasti kondisi terkini di Hong Kong sehingga selalu memberikan masukan serta informasi perkembangan kepada pihak Kemenlu. 

"Dengan demikian, masukan tersebut nantinya menjadi inti di mana kita bisa menunda sementara pengiriman TKI," katanya.

Di sisi lain, Kemenlu juga telah mengeluarkan imbauan perjalanan bagi WNI yang hendak ke Hong Kong. Apabila menggunakan maskapai yang transit di Hong Kong, Faiza menekankan WNI sudah harus mulai berhitung kemungkinan terdampak dari situasi dan kondisi yang terus dinamis di Hong Kong.

"Kemenlu mengimbau untuk bisa menggunakan aplikasi Safe Travel, aplikasi itu akan terus diperbaharui sehingga dapat diketahui derajat kondisi keamanan dalam berpergian ke satu negara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement