Rabu 14 Aug 2019 07:34 WIB

Gibraltar Bantah akan Bebaskan Tanker Iran

Tanker Iran ditahan dengan tuduhan melanggar sanksi UE membawa minyak ke Suriah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Kapal tanker Iran Grace 1 setelah ditahan oleh Royal Marine Inggris Juli lalu di Selat Gibraltar, selatan Spanyol, Selasa (13/8).
Foto: REUTERS/Jon Nazca
Kapal tanker Iran Grace 1 setelah ditahan oleh Royal Marine Inggris Juli lalu di Selat Gibraltar, selatan Spanyol, Selasa (13/8).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pejabat teritorial Inggris, Gibraltar, mengatakan, belum akan membebaskan kapal minyak Iran yang disita oleh Royal Marinir di Mediterania.

Sumber senior di pemerintahan wilayah luar negeri Inggris membantah itu akan terjadi pada Selasa. Meskipun Grace 1 ditangkap oleh pasukan Inggris, Inggris mengatakan penyelidikan terhadap tanker Grace adalah masalah bagi Gibraltar. Wilayah itu telah membantah klaim Iran tindakan itu diambil atas perintah musuh lama Teheran, Washington.

Baca Juga

"Karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Inggris.

Sebelumnya Iran menyatakan pada Selasa (13/8), Inggris akan segera membebaskan kapal minyaknya Grace 1. Ini dilakukan setelah beberapa dokumen dipertukarkan yang akan membantu pelepasan kapal.

"Inggris tertarik untuk melepaskan tanker Iran Grace 1, setelah pertukaran beberapa dokumen, kami berharap pembebasannya akan segera terjadi," kata wakil kepala pelabuhan dan Organisasi Maritim Iran, Jalil Eslami, dalam pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita IRNA.

Sebelumnya Marinir Kerajaan Inggris menangkap tanker Iran pada 4 Juli di lepas pantai wilayah Mediterania Britania di Gibraltar. Kapal ditahan dengan tuduhan melanggar sanksi Uni Eropa (UE) dengan membawa minyak ke Suriah, yang dibantah Iran.

"Kapal itu disita berdasarkan tuduhan palsu, itu belum dibebaskan," kata Eslami.

Dua pekan setelah penangkapan tanker Iran, Garda Revolusi Iran menangkap sebuah kapal tanker Inggris, Stena Impero, dekat Selat Hormuz, menuduhnya melakukan pelanggaran laut. Sementara Inggris menganggap tindakan itu sebagai pembalasan ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement