Senin 19 Aug 2019 13:17 WIB

AS Selidiki Kasus Penyakit Paru-Paru Akibat Vaping

Kasus menyangkut rokok elektrik atau vaping muncul di 14 negara bagian AS.

Red: Nur Aini
Vaping, ilustrasi
Foto: Digitaltrends
Vaping, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  WASHINGTON -- Pusat bagi Pemantauan dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) sedang menyelidiki 'gugus' penyakit paru-paru yang diduga berkaitan dengan penggunaan rokok elektrik.

Penyelidikan dilakukan setelah kasus menyangkut e-cigarette seperti itu dilaporkan muncul di 14 negara bagian. CDC mengatakan, tak ada bukti bahwa penyakit menular merupakan penyebab penyakit tersebut. Lembaga itu mengingatkan bahwa informasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah penyakit itu memang disebabkan oleh penggunaan rokok elektrik.

Baca Juga

CDC sedang bekerja sama dengan Departemen Kesehatan di Wisconsin, Illinois, California, Indiana, dan Minnesota untuk penyelidikan. Sejak 28 Juni, beberapa negara bagian telah melaporkan 94 kemungkinan kasus penyakit paru-paru parah yang berkaitan dengan vaping (rokok elektrik), terutama di kalangan remaja dan orang dewasa muda, kata satu pernyataan CDC pada Sabtu (17/8). Sebanyak 30 di antara kasus itu terjadi di Wisconsin.

Banyak pasien menderita batuk, sesak napas, dan kelelahan. Sebagian menderita kesulitan nafas serius sehingga memerlukan bantuan pertukaran udara.

Seorang juru bicara CDC tak bisa memberi keterangan tambahan mengenai penyelidikan. Perwakilan Departemen Kesehatan negara bagian tidak menanggapi permintaan tanggapan.

Negara bagian lain, termasuk New York dan New Jersey, juga telah mengeluarkan saran kesehatan mengenai penyakit paru-paru yang berkaitan dengan rokok elektrik. CDC tidak mengaitkan penyakit tersebut dengan produk tertentu. Di Amerika Serikat, Juul Labs adalah pembuat rokok elektrik yang dominan. Altria Group Inc memiliki 35 persen di Juul Labs.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement