Rabu 21 Aug 2019 02:08 WIB

Pencari Suaka Manus Island Kini Ditawari Pindah ke Port Moresby

Pencari suaka yang pindah ke Port Moresby akan dibebaskan dari tahanan imigrasi.

Red:
abc news
abc news

Pemerintah Papua Nugini (PNG) kini menawarkan kepada pencari suaka dan pengungsi yang berada di pusat penahanan Manus Island untuk pindah secara sukarela ke ibukota Port Moresby.

Tawaran Pindah ke Port Moresby

 

Menurut surat yang dikirim dari Otoritas Imigrasi dan Kewarganegaraan PNG yang diterima oleh seorang pengungsi Manus, mereka yang bersedia pindah ke Port Moresby akan dibebaskan dari tahanan imigrasi.

Surat itu mengatakan mereka akan mendapat akomodasi, bantuan biaya pemindahan, biaya hidup minggu, dan dukungan layanan kesehatan dan bantuan kerja.

 

Seorang pengacara HAM David Manne mengatakan pemindahan sukarela ini merupakan 'solusi jangka pendek' dan bukanlah tawaran untuk menetap permanen dan tidak akan menyelesiakan masalah 'status mereka yang tidak menentu selama enam tahun terakhir.'

"Para pengungsi ini tidak mendapat jaminan keselamatan dimana mereka bisa membangun masa depan." katanya.

Koordinator Pengungsi Amnesty International Australia Dr Graham Thom memuji tindakan pemerintah PNG yang membuat penawaran tersebut.

"Ini berita yang bagus bagi para pencari suaka tersebut yang sudah terjebak di Manus selama enam tahun dan sekarang berkesempatan pindah dari pulau tersebut dan menetap di Port Moresby." kata Dr Thom dalam sebuah pernyataan.

"Penting sekali ada rencana jangka panjang bagi para pengungsi ini dan hak-hak mereka mendapat perlindungan."

Menurut salah seorang pengungsi di Manus Behrouz Boochani, mereka yang masih berada di tahanan Manus Island menerima kabar ini dengan kecurigaan.

"Kemarin mereka datang ke sini, dan mengumumkan mereka akan menutup kamp penahanan Manus dan memindahkan 120 orang." kata Boochani, yang pernah menulis buku mengenai pengalaman tinggal di Manus.

"Kami tidak tahu apa yang akan terjadi dengan kami. Kami tidak tahu apa rencana mereka."

Boochani mengatakan kepada ABC bahwa mereka mencurigai bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari 'permainan politik' dan mereka akan dipaksa menerima tawaran tersebut.

Tetapi dia mengatakan tinggal permanen di Port Moresby tidak memungkinkan, dan berarti mereka tidak akan bisa bertemu dengan keluarga mereka lagi, yang sudah terpisah selama enam tahun terakhir.

 

"Warga Australia, petugas imigrasi tinggal di Port Moresby dengan penjagaan keamanan ketat."

"Mereka tahu pasti bahwa mereka tidak bisa memulai hidup baru di negeri ini. Ini mustahil bagi kami." katanya.

"Mereka ingin kami terus hidup dalam keadaan tidak menentu."

Sementara itu pengacara HAM David Manne mendesak pemerintah Australia menerima tawaran pemukiman yang sudah disampaikan oleh Selandia Baru.

"Penting sekali pemerintah Australia melihat lebih luas mengenai opsi lain." katanya.

"Mereka ini adalah orang-orang yang sudah diketahui takut mereka akan dipersekusi ketika mereka kembali ke negara asal."

"Mereka adalah orang yang memerlukan perlindungan, dan mereka yang berhak di masa depan memiliki tempat yang aman untuk hidup."

Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement