Kamis 22 Aug 2019 14:44 WIB

Anggota Parlemen Selandia Baru Diizinkan Kerja Bawa Bayi

Izin membawa bayi saat bekerja diminta berlaku secara luas di Selandia Baru.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern membawa bayinya saat sidang di PBB, Senin (24/9).
Foto: Youtube/BTH TV
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern membawa bayinya saat sidang di PBB, Senin (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Ada yang berbeda dari parlemen Selandia Baru pada pekan ini. Juru bicara parlemen Trevor Mallard tampak menggendong seorang bayi sambil memegang botol susunya, di tengah perdebatan mengenai harga bahan bakar minyak. 

Bayi berusia enam minggu tersebut merupakan anak laki-laki dari anggota Partai Buruh Tamati Coffey. Bayi tersebut dibawa ke ruang debat, dan Mallard menawarkan diri untuk menggendong bayi itu. 

Baca Juga

"Ada saat-saat ketika saya bisa sedikit berguna," ujar Mallard, seraya menambahkan bahwa dia dapat membantu merawat bayi anggota parlemen jika memungkinkan. 

Pada 2017, Mallard diketahui telah melonggarkan peraturan untuk membuat parlemen menjadi lebih ramah anak. Mallard merupakan seorang veteran politik dan ayah dari tiga anak serta kakek dari enam cucu. Menurutnya, parlemen yang ramah anak akan menambah suasana positif di tempat kerja.

"Apa yang saya temukan adalah bahwa itu menambah suasana positif di tempat kerja," ujar Mallard.

Sejak Mallar membuat parlemen menjadi lebih ramah anak, dia kerap bertemu dengan anggota parlemen yang membawa bayi mereka di aula, bahkan di kolam renang parlemen. Mallard mengatakan, kehadiran mereka telah memberikan dorongan moral. Hal itu dibuktikan dengan keinginan para kurir untuk menukar tugas pengiriman dokumen dengan tugas membawa bayi ke parlemen sebagai gantinya. 

"Ketika ada bayi untuk dibawa masuk, ada sedikit persaingan untuk melakukan pekerjaan itu," kata Mallard.

Pada tahun lalu, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menjadi perdana menteri pertama yang mengambil cuti melahirkan. Dia juga menjadi sorotan ketika membawa putrinya, Neve Te Aroha ke Sidang Majelis Umum PBB di New York. 

Namun, para pembela hak-hak pekerja mengatakan, hanya sedikit warga Selandia Baru yang memiliki hak sama untuk mendapatkan keseimbangan antara keluarga dan pekerjaan. Mereka berharap kelonggaran aturan di parlemen dapat diaplikasikan secara luas. Dia mendukung kebijakan parlemen terkait lingkungan yang ramah anak di tempat kerja.

Seorang pengacara Maori yang sedang mengerjakan kasus untuk serikat pekerja terbesar di Selandia Baru, Tania Te Whenua mengatakan, ada diskriminasi terhadap karyawan asli suku Maori. Dia merasakan ada sebuah kebencian di tempat dia bekerja sebelumnya ketika anak-anaknya mengunjunginya ke kantor. 

“Kemampuan untuk memiliki, memelihara, dan membesarkan anak-anak adalah aspek yang dirayakan dari budaya Maori, dan dibuat merasa seolah-olah tidak disukai di tempat kerja membuat Maori merasa seperti orang luar,” kata Tania.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement