REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Regulator penyiaran Inggris memutus bersalah saluran TV milik Zakir Naik, Peace TV karena ujaran kebencian. Izin penayangan saluran TV tersebut terancam dicabut di tengah tuduhan rasisme terhadap penceramah terkenal tersebut.
Badan pengatur sektor penyiaran, telekomunikasi, dan pos Inggris, Ofcom mengatakan, pihaknya telah meneliti lima program televisi yang ditayangkan Peace TV. Penelitian dilakukan menyusul keluhan-keluahan homofobia dan adanya hasutan kriminal pada siaran tersebut.
"Ofcom memutuskan bahwa empat dari lima program melanggar kode etik penyiaran, sementara satu lainnya tidak," kata laporan badan tersebut dilansir Free Malaysia Today, Kamis (22/8).
Ofcom mengatakan, empat program yang dinilai melanggar kode etik penyiaran tersebut tayang antara November 2017 dan Maret 2018. Dua dari pelanggaran tersebut katanya, untuk edisi bahasa Urdu dan bahasa Inggris. Ofcom menegaskan temuan tersebut dapat pengenaan sanksi hukum. "Pelanggaran yang tercantum termasuk hasutan untuk melakukan kejahatan, ucapan kebencian, dan perlakuan kasar," kata Ofcom.
Salah satu program, "Kitaab-ut-Tawheed", adalah program berbahasa Urdu yang disiarkan berdasarkan karya Muhammad ibn Abd al-Wahhab, pendiri Wahhabisme. Dalam satu episode-nya, pembicara Shaikh Ashfaque Salafi mendukung pemenggalan para tukang sulap atau penyihir.
Meski demikian, pemegang lisensi Peace TV di Inggris membela tuduhan yang dilayangkan tersebut. "Program ini bukan tentang Harry Houdini, Paul Daniels, David Blaine atau penghibur lainnya yang melakukan trik sulap untuk uang atau kesenangan. Ini tentang ilmu hitam, sihir, dan penggunaan mantra, seperti yang dipahami oleh penonton," kata Club TV Ltd.
Dalam program lain, "Memperkuat Keluarga Anda", presenter Imam Qasim Khan membuat perbandingan antara homoseksual dan babi. "Di sini ada dua manusia yang melakukan praktik dan berusaha membenarkan sesuatu yang bahkan tidak dilakukan oleh hewan. Subhanallah, lebih buruk dari binatang."
Dalam pembelaannya yang disampaikan kepada Ofcom, Club TV mengatakan saluran tersebut ditujukan kepada Muslim dengan penekanan khusus pada pengajaran tentang bagaimana menjalani kehidupan yang taat beragama sesuai dengan kitab suci Alquran. Sehingga, menurut Club TV, para penonton dapat memiliki pandangan yang kuat tentang homoseksualitas.
Ofcom mengatakan, pihaknya tidak bermaksud dalam mengekang hak penutur berbagai agama untuk bebas berbicara, termasuk hak untuk mempertanyakan kepercayaan lain yang dapat menyinggung, mengejutkan, atau mengganggu, karena ini dilindungi oleh konstitusi Inggris.
"Namun, ketika mengirimkan materi seperti ini, penyiar harus mematuhi semua aturan yang relevan dalam kode, termasuk: Aturan 3.1 (larangan materi yang mungkin memicu kejahatan); Aturan 3.2 (ucapan kebencian harus dibenarkan oleh konteksnya); dan Peraturan 3.3 (materi yang berisi perlakuan kasar atau menghina individu, kelompok, agama atau komunitas tidak boleh dimasukkan di televisi)," kata Ofcom.
Peace TV, yang disiarkan dari Dubai, adalah bagian dari kerajaan bisnis Zakir Naik yang menjadi sorotan di India, Bangladesh, dan Sri Lanka. Zakir Naik, yang mencari perlindungan di Malaysia, kini tengah diselidiki oleh polisi untuk beberapa komentar yang dianggap sebagai sentimen rasial.
Dia menghadapi tuduhan pencucian uang di India. Namun, ia mengaku dirinya adalah korban kampanye fitnah oleh para ekstremis Hindu di India.