REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah India meminta Interpol untuk menerbitkan Red Notice bagi Zakir Naik. Hal itu untuk membawa pulang ulama kontroversial tersebut ke India setelah ia mendapatkan status penduduk tetap di Malaysia.
Menurut Hindustan Times, India's Enforcement Directorate (ED) akan mendesak Interpol untuk segera merilis Red Notice terhadap Naik. "Kami dipersenjatai dengan surat perintah penangkapan yang tidak tersedia dan sesuai hukum, Red Notice akan menjadi tindakan kami selanjutnya," katanya mengutip sumber ED seperti dilansir Free Malaysia Today, Kamis (22/8).
Red Notice diterbitkan interpol sebagai permintaan untuk pengejaran di seluruh dunia dan perintah penangkapan seseorang. Di India, negara asal Naik, ia telah lama menjadi buronan kasus pencucian uang. Selain itu, sejak 2016 pun aparat India membuka penyelidikan Naik soal hasutan ekstremisme melalui pidato kebencian.
Namun, Naik selalu menolak untuk kembali ke negara asalnya. Ia menegaskan dirinya tidak akan diadili di bawah pemerintahan partai berkuasa India, BJP. Sementara, seruan untuk deportasi Naik dari Malaysia mulai meningkat.
Sejumlah menteri meminta Perdana Menteri Malaysia Mahatir Mohamad mencabut status penduduk tetap Naik di Malaysia karena ceramahnya yang kerap bernada rasialis. Permintaan deportasi Naik bermula ketika ia menyingung umat Hindu Malaysia yang menjadi minoritas.
Selain itu, Naik pernah menyatakan bahwa etnis China di Malaysia hanya tamu belaka di negara itu. Naik, kemudian diinterogasi dua kali di markas polisi federal Bukit Aman, dengan lebih dari 100 laporan polisi diajukan kepadanya.
Naik pun meminta maaf atas kesalahpahaman pernyataannya, meski menyatakan bahwa kasus tersebut telah diambil di luar konteks. Sejak itu, ia dilarang berbicara di depan umum di seantero Malaysia, termasuk melalui platform media sosial, hingga penyelidikan yang melibatkannya selesai
Seorang advokat untuk ED India, Hiren Venegaonkar mengatakan berita tentang larangan pidato Naik adalah 'langkah selamat datang dari pemerintah Malaysia'.
"Kami sekarang akan memungkinkan agen investigasi kami untuk memulai tindakan membawanya kembali ke negara kami," katanya seperti dikutip dalam laporan tersebut.