Selasa 27 Aug 2019 14:32 WIB

AS Upayakan Hukuman Mati Pelaku

Bowers mengaku tidak bersalah atas 63 dakwaan di Pengadilan Distrik AS di Pittsburgh.

 Kendaraan polisi memblokir persimpangan di depan sinagog Tree of Life pada Ahad (28/10), di Pittsburgh, AS, setelah penembakan mematikan sehari sebelumnya.
Foto: AP
Kendaraan polisi memblokir persimpangan di depan sinagog Tree of Life pada Ahad (28/10), di Pittsburgh, AS, setelah penembakan mematikan sehari sebelumnya.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa penuntut AS akan mengupayakan vonis mati bagi Robert Bowers. Menurut dokumen pengadilan yang diajukan pada Senin (26/8), pria tersebut dituduh menyerbu sinagoge Pittsburgh tahun lalu dengan senapan semiotomatis dan membantai 11 orang.

Bowers (46 tahun) meneriakkan "semua orang Yahudi harus mati" ketika memberondongkan peluru ke jemaat yang melakukan kebaktian Sabbath di sinagoge Tree of Life pada 27 Oktober. Bowers mengaku dirinya tidak bersalah atas 63 dakwaan di Pengadilan Distrik AS di Pittsburgh.

Baca Juga

Tuduhan yang ia hadapi termasuk penggunaan senjata api untuk melakukan pembunuhan dan menghalangi kebebasan ibadah beragama yang berujung kematian. Ia juga membidik orang-orang yang rentan karena beberapa korbannya merupakan lansia, serta tidak menunjukkan rasa penyesalan,.

Pengacara Bowers, spesialis hukuman mati Judith Clarke, tidak langsung membalas telepon untuk dimintai komentar. Penembakan massal tersebut terjadi setelah maraknya jumlah kejahatan rasial serta kelompok rasial di AS, menurut berbagai laporan Biro Investigasi Federal (FBI) dan Southern Poverty Law Center.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement