Rabu 28 Aug 2019 00:01 WIB

Kemerdekaan Palestina tak Bisa Ditukar Dolar

PLO merespons pernyataan Trump mengenai bantuan dana untuk Palestina.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
bendera palestina
Foto: www.worldbulletin.net
bendera palestina

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Anggota Komite Ekselutif Organisasi Perjuangan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi mengatakan perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan tak dapat ditukar dengan dolar. Pernyataannya merupakan respons atas pesan yang disampaikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Trump mengatakan Palestina akan menerima perjanjian damai yang digagas pemerintahannya karena mereka ingin AS melanjutkan bantuan dana yang dihentikan tahun lalu. "Dia (Trump) masih berpegang pada ilusinya bahwa perjuangan kita bisa ditawar dengan bantuan Amerika," kata Ashrawi, dilaporkan Al-Watan Voice pada Senin (26/8). 

Baca Juga

Menurut Ashrawi, komentar tersebut menunjukkan bahwa Trump tak mengerti apa pun tentang perjuangan Palestina. "Ini membuktikan bahwa dia tidak tahu apa-apa tentang Palestina dan sifat perjuangan mereka, termasuk persyaratan perdamaian dan resolusi serta hukum internasional," ujarnya. 

Dia mengatakan penghapusan refrensi Departemen Luar Negeri AS ke wilayah Palestina adalah upaya untuk mengubah Palestina menjadi masalah internal Israel. "Tampaknya pemerintahan Trump terus menawarkan layanan gratisnya kepada (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu dan pemerintah ekstremisnya serta lupa bahwa 138 negara mengakui negara Palestina," kata Ashrawi. 

Sejak tahun lalu, pemerintahan Trump, secara bertahap, mulai menghentikan bantuan dana untuk Palestina. Pertama Trump memutuskan menyetop dana rutin tahunan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Palestina (UNRWA). 

Washington merupakan penyandang dana utama bagi UNRWA dengan kontribusi rata-rata mencapai 300 juta dolar AS per tahun. Langkah itu pun seketika membuat UNRWA diterpa krisis pendanaan. 

Pada Februari lalu, Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (AS) atau the U.S. Agency for International Development (USAID) juga telah mengakhiri seluruh bantuan untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza. Hal itu berkaitan tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang baru antiterorisme AS, yakni Anti-Terrorism Clarification Act (ATCA). 

"Atas permintaan Otoritas Palestina, kami telah menghentikan beberapa proyek dan program tertentu yang didanai dengan bantuan di bawah otoritas yang ditentukan dalam ATCA di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Semua bantuan USAID di Tepi Barat dan Gaza telah berakhir," kata seorang pejabat AS. 

Dalam ATCA disebutkan bahwa penerima bantuan asing AS harus siap menghadapi tuntutan hukum jika terbukti terlibat aksi terorisme. ATCA memberi kuasa kepada AS untuk menuntut penerima bantuan di pengadilan AS atas dugaan tersebut. 

ATCA menetapkan batas waktu hingga 31 Januari bagi USAID untuk menyerahkan daftar penerima bantuannya. Namun Palestina, yang sebelumnya masih tercantum dalam daftar, menolak melanjutkan penerimaan bantuan dari USAID. Palestina khawatir ketentuan dalam ATCA akan menyeretnya dalam perkara hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement