Kamis 29 Aug 2019 22:39 WIB

China Rotasi Pasukan di Hong Kong

Spekulasi intervensi China ke Hong Kong menguat.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Para pengunjuk rasa yang mengenakan masker gas bereaksi setelah polisi menembakkan gas air mata selama demonstrasi anti-pemerintah di Tsuen Wan, di Hong Kong, Cina, Ahad (25/8).
Foto: EPA-EFE/ROMAN PILIPEY
Para pengunjuk rasa yang mengenakan masker gas bereaksi setelah polisi menembakkan gas air mata selama demonstrasi anti-pemerintah di Tsuen Wan, di Hong Kong, Cina, Ahad (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- China mengirimkan tenaga baru ke Hong Kong dengan merotasi pasukan di tengah unjuk rasa besar-besaran. Spekulasi China ingin mengintervensi gejolak politik di daerah otonomi khusus itu pun menguat. 

Rekaman video yang diperlihatkan stasiun televisi CCTV menunjukkan kendaraan bersenjata, truk, dan kapal patroli menyeberangi perbatasan antara Hong Kong dan China di Shenzhen. Sejumlah pasukan berlari serempak menuju truk. 

Baca Juga

Stasiun televisi milik pemerintah China itu melaporkan rombongan itu bersiap di berbagai pelabuhan dan pintu masuk Hong Kong. Mereka mengadakan upacara penyerahan operasi pada tengah malam. 

"Tugas kali menjadi misi yang mulia, tanggung jawab yang besar, pekerjaan yang sulit, waktu ujian yang sebenarnya sudah tiba," kata salah satu mayor kepada pasukannya, Kamis (29/8). 

Kantor berita China Xinhua mengatakan hal itu adalah rotasi ke-2 Tentara Pembebasan Cina di Hong Kong. Rotasi pertama dilakukan pada bulan Agustus 2018 lalu.  

Unjuk rasa anti-pemerintah sudah melanda Hong Kong selama tiga bulan. Memicu kekhawatiran China akan mengerahkan tentaranya ke sana. Pasukan China di Hong Kong mempublikasikan video promosi. Memperlihatkan tentara mereka berhadapan dengan orang-orang yang terlihat seperti pengunjuk rasa. 

Xinhua mengatakan pasukan yang baru saja dirotasi diajari undang-undang Hong Kong. Mereka juga bersumpah untuk menjaga kedaulatan negara. 

"Kami mengikuti teguh komando (partai Komunis China), kamiakan mengimplementasikan panduan 'satu negara, dua sistem', dan Undang-undang Dasar dan Undang-undang Garnisun Hong Kong," kata deputi kepala staf garnisun Liu Zhouhui, Kamis (29/8).

Hong Kong yang bekas koloni Inggris dikembalikan ke China pada 1997. Penyerahan ini diikuti dengan prinsip 'satu negara, dua sistem'. Sebuah kerangka yang mempertahankan demokrasi Hong Kong. Keistimewaan yang tidak dimiliki wilayah lain di Cina Daratan.

Namun dalam beberapa tahun terakhir warga Hong Kong semakin khawatir dengan cengkraman China. Menurut mereka China mengikis pelan-pelan kebebasan di Hong Kong. 

Ketika ditanya apakah akan masuk ke dalam kota, Menteri Pertahanan China menegaskan ketentuan dalam Undang-undang Garnisun yang mengizinkan pasukan yang ditempatkan di Hong Kong membantu menjaga kestabilan publik jika diminta pemerintah setempat. Tapi pihak berwenang Hong Kong mengatakan mereka dapat menangani situasi tersebut sendiri. 

Pasukan yang ditempatkan di Makau juga dirotasi. Makau juga daerah istimewa China.  

Terakhir kali pasukan China di Hong Kong dirotasi pada tahun lalu. Laporan Xinhua tentang rotasi yang dilakukan pada Agustus 2018 itu tidak menyebutkan 'satu negara, dua sistem' atau kedaulatan nasional. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement