Jumat 30 Aug 2019 09:53 WIB

Australia Desak Pembebasan Penulis yang Ditahan Cina

Cina menahan penulis berkewarganegaraan Australia dengan tuduhan mata-mata.

Red: Nur Aini
Yang Hengjun bersama istrinya
Foto: Chongyi Feng via AP
Yang Hengjun bersama istrinya

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan akan mendesak pembebasan penulis Australia kelahiran Cina yang ditahan oleh Beijing dengan tuduhan mata-mata. Dia menolak peringatan Cina agar tidak ikut campur.

Yang Hengjun, matan diplomat Cina yang beralih jadi wartawan daring dan blogger, pekan lalu secara resmi ditangkap oleh pemerintah Cina, tujuh bulan setelah ia ditahan di negeri itu. China telah memperingatkan Australia agar tidak mencampuri proses hukumnya, tapi Morrison mengatakan Australia tak akan diam.

Baca Juga

"Kami akan membela warga negara kami dan kami berharap dia diperlakukan dengan layak dan hak asasi manusianya dihormati," kata Morrison kepada televisi Channel 9, sebagaimana dikutip Reuters. Ia mengatakan pendapat bahwa Yang adalah mata-mata buat Australia "sama seklai tidak benar".

"Kami tidak minta maaf karena membela seorang warga negara kami," katanya.

Penangkapan tersebut dilakukan di tengah peningkatan ketegangan diplomatik antara Canberra dan Beijing. Hal itu termasuk tuduhan mengenai campur tangan China dalam urusan politik dalam negeri Australia, tuduhan yang dibantah oleh Cina.

Hubungan dagang kuat antara kedua pihak menambah kepekaan kasus diplomatik, sementara Cina adalah pasar ekspor terbesar Australia.

Komentar Morrison dikeluarkan saat Yang memohon kepada perdana menteri Australia tersebut untuk membantunya pulang sesegera mungkin selama kunjungan 27 Agustus oleh staf dari Kedutaan Besar Australia di Beijing. pemerintah Australia mengatakan Cina tak memberi Yang, yang nama hukumya adalah Yang Jun, akses ke pengacaranya atau keluarganya sejak penahanannya.

Yang (53 tahun) secara resmi ditangkap pada 23 Agustus. Dituduh sebagai mata-mata, ia menghadapi ancaman hukuman mati di Cina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement