Jumat 30 Aug 2019 14:22 WIB

PLO: Honduras Bersekutu dengan Negara-Negara Jahat

Presiden Honduras akan membuka kantor diplomatik untuk Israel di Yerusalem.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Suasana kota yerusalem
Foto: Al Jazeera.com
Suasana kota yerusalem

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Anggota Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi mengutuk Honduras karena akan membuka kantor diplomatik untuk Israel di Yerusalem. Ia menganggap langkah itu sebagai tindakan bermusuhan terhadap rakyat Palestina.

Menurut Ashrawi, apa yang dilakukan Honduras adalah pelanggaran mencolok hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. "Ini juga merupakan penghinaan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB yang dengan tegas menolak akuisisi ilegal atas wilayah secara paksa. Honduras telah bersekutu dengan negara-negara jahat yang mengabaikan hukum internasional dan dengan sengaja merusak pendiriannya," kata dia pada Kamis (29/8), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Baca Juga

Ashrawi menyerukan semua aktor internasional yang bertanggung jawab mengutuk keputusan Honduras. Di sisi lain, Palestina juga akan meninjau kembali hubungannya dengan Honduras.

Dia meminta negara anggota Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menerapkan resolusi yang relevan. Ashrawi pun menyerukan agar mereka memutuskan hubungan diplomatik serta perdagangan dengan negara tersebut.

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez dijadwalkan mengunjungi Israel pada Sabtu (31/8). Pada kesempatan itu, dia akan membuka kantor perdagangan yang berfungsi sebagai kantor diplomatik untuk Israel di Yerusalem.

"Bagi saya ini pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel," ujar Hernandez seperti dilaporkan Arab News.

Jerusalem Post melaporkan sejak Maret lalu Hernandez memang sudah berjanji membuka kantor di Yerusalem. Honduras termasuk di antara negara-negara yang sudah membuka kantor perdagangan di Yerusalem tapi masih memiliki kedutaan besar di Tel Aviv. Langkah serupa juga dilakukan Republik Ceska dan Hungaria.

Pada Desember 2017, Presiden Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kemudian pada Mei 2018, Washington resmi memindahkan dan membuka kedutaan besarnya untuk Israel di Yerusalem.

Langkah AS itu lalu diikuti Guatemala dan Paraguay. Namun, Paraguay memutuskan merelokasi lagi kedutaan besarnya dari Yerusalem ke Tel Aviv. “Paraguay ingin berkontribusi pada intensifikasi upaya diplomatik regional untuk mencapai perdamaian yang luas, adil, dan langgeng di Timur Tengah,” kata Menteri Luar Negeri Paraguay Luis Castiglioni pada September 2018.

Pada Desember tahun lalu, Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Canberra pun mengatakan akan membuka kantor perdagangan dan pertahanan di kota tersebut. Kendati demikian, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyatakan masih berkomitmen mengakui masa depan negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement