Senin 02 Sep 2019 07:37 WIB

Netanyahu akan Beri Kedaulatan di Permukiman Tepi Barat

Israel sedang membangun rumah baru di Tepi Barat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara di pembukaan tahun ajaran baru di permukiman Yahudi di Tepi Barat, Elkana, Ahad (1/9). Ia berjanji memberi kedaulatan di permukiman Tepi Barat.
Foto: Amir Cohen/Pool Photo via AP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara di pembukaan tahun ajaran baru di permukiman Yahudi di Tepi Barat, Elkana, Ahad (1/9). Ia berjanji memberi kedaulatan di permukiman Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bakal mencaplok semua blok permukiman di Tepi Barat. Dia menyebut akan memberi kedaulatan penuh kepada Yahudi di seluruh permukiman di Tepi Barat.

"Tak akan ada lagi penarikan (permukiman). Dengan bantuan Tuhan, kami akan menerapkan kedaulatan Yahudi atas semua komunitas sebagai bagian dari tanah Israel dan negara Israel," kata dia pada Ahad (1/9) waktu setempat, dilansir di The Jerusalem Post, Senin (2/9).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Netanyahu mengatakan, Israel sedang membangun rumah baru di Tepi Barat. "Ini rumah baru yang merupakan rumah tua. Ini rumah tua dan asli dari orang-orang Yahudi. Kami akan membangun lebih banyak di Elkana. Kami tidak akan menarik siapa pun di sini," lanjutnya.

Anggota Komite Eksekutif Palestine Liberation Organization (PLO) Hanan Ashwari, memperingatkan jika Netanyahu benar-benar memenuhi janjinya, maka itu akan menjadi kejahatan perang berdasarkan undang-undang Roma dan pelanggaran berat terhadap piagam PBB. Janji Netanyahu, kata Ashwari, adalah upaya politis semata demi mengamankan suara dari sayap kanan ekstremis dalam pemilihan legislatif Israel yang akan datang.

"Sambil melanjutkan implementasi kebijakannya untuk menempatkan 'Israel Raya' pada semua (wilayah) Palestina yang bersejarah," tambahnya.

Sekitar 650 ribu orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Palestina menginginkan wilayah ini, termasuk Jalur Gaza, sebagai bagian dari negara Palestina di masa depan. Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua kegiatan pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement