Selasa 03 Sep 2019 10:14 WIB

Dua Juta Orang di Assam India tak Diakui Kewarganegaraannya

Kritikus memandang operasi tersebut sebagai upaya mendeportasi jutaan Muslim.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Warga memeriksa nama mereka dalam daftar warga negara National Register of Citizens (NRC) dan mencetaknya di desa Pabhokat, distrik Morigaondi negara bagian Assam, India, Sabtu (31/8). Hampir dua juta warga di Assam tak masuk dalam daftar tersebut.
Foto: AP Photo/Anupam Nath
Warga memeriksa nama mereka dalam daftar warga negara National Register of Citizens (NRC) dan mencetaknya di desa Pabhokat, distrik Morigaondi negara bagian Assam, India, Sabtu (31/8). Hampir dua juta warga di Assam tak masuk dalam daftar tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India telah menerbitkan National Register of Citizens (NRC) terakhir, sebuah daftar warga asli di negara bagian Assam. Namun, data terbaru itu tidak termasuk hampir dua juta orang sehingga mereka dapat dianggap tidak memiliki kewarganegaraan.

Menurut sebuah pernyataan dari pemerintah Assam, Sabtu (31/8), sebanyak 31,1 juta orang dimasukkan dalam NRC dan menyisakan 1,9 juta orang lainnya. "Seluruh proses pembaruan NRC telah dilakukan dengan cermat secara obyektif dan transparan. Peluang yang cukup untuk didengar telah diberikan kepada semua orang di setiap tahap. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prosedur yang harus diikuti di setiap tahap," kata pernyataan itu, dilansir dari Aljazirah, Selasa (3/9).

Pemerintah India mengatakan melakukan operasi besar-besaran untuk mendeteksi dan mendeportasi imigran tanpa dokumen dari Bangladesh. Namun, kritikus memandang operasi tersebut sebagai upaya mendeportasi jutaan Muslim. Sepertiga dari penduduk India adalah Muslim.

Kebencian terhadap para imigran telah terjadi selama bertahun-tahun di Assam. Penduduk di sana menuduh orang luar merebut pekerjaan dan tanah mereka.

Jutaan pengungsi Bangladesh, baik Muslim maupun Hindu, tiba di India setelah perang kemerdekaan negara itu 1971. Masuknya massa pengungsi ke Assam telah memicu kekerasan kampanye anti-imigran di masa lalu.

Pemerintah menyatakan telah melakukan upaya keras untuk mendeteksi dan mendeportasi imigran gelap dari Bangladesh. Daftar NRC merupakan hal unik untuk Assam, dan pertama kali disiapkan pada 1951. Ini akan termasuk orang-orang yang namanya muncul dalam dokumen 1951 dan keturunannya. Daftar ini juga akan mencakup mereka yang telah masuk daftar pemilih India hingga 24 Maret 1971 atau dalam dokumen lain yang disetujui oleh pemerintah.

Daftar NRC terbaru, yang dipantau Mahkamah Agung, dimulai pada 2015. Sebuah rancangan daftar kewarganegaraan yang diterbitkan tahun lalu mengecualikan lebih dari empat juta orang.

Pada Juli lalu, lebih dari empat juta orang di negara bagian timur laut itu dikeluarkan dari daftar draft final warga yang diterbitkan oleh Registrar General of India. Assam dengan populasi 33 juta orang, berada dalam keadaan siaga tinggi. Pasukan keamanan tambahan telah dikerahkan untuk mengantisipasi setiap situasi hukum serta ketertiban setelah penerbitan daftar NRC.

Pada Sabtu, sekelompok orang berbaris untuk memeriksa nama mereka pada daftar kewarganegaraan di desa Buraburi. Di sana, penduduk memverifikasi status pengajuan kewarganegaraan mereka.

Mijanur Rahman, seorang petani (47 tahun) melihat dirinya, putranya yang berusia 21 tahun dan dua putrinya yang berusia 16 dan 14 termasuk dalam daftar.  Namun, istrinya dan tiga putrinya yang lain semuanya berusia di bawah 10 tahun dikeluarkan dari daftar.

"Saya benar-benar khawatir. Kami akan melihat apa yang dilakukan pemerintah sekarang. Mungkin mereka akan menawarkan bantuan," kata Rahman yang berlinang air mata.

Aktivis HAM merasa khawatir mereka yang dikecualikan dari daftar dapat menghadapi kemungkinan penjara atau deportasi. Selain itu, mereka juga mungkin kehilangan hak untuk memilih, diantara hak-hak sipil lainnya.

Pemerintah telah mengumumkan rencananya membangun 10 pusat penahanan lagi. Hampir 1.000 orang ditahan di enam pusat penahanan Assam untuk para migran tidak berdokumen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement