Rabu 04 Sep 2019 02:47 WIB

Taiwan Ingin Gabung dengan PBB

Taiwan berharap PBB membuka pintu untuk negaranya.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Dwi Murdaningsih
Bendera PBB, lembaga utama yang menaungi UNDP.
Foto: ist
Bendera PBB, lembaga utama yang menaungi UNDP.

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI - Menteri Luar Negeri Taiwan Jaushieh Joseph Wu menyerukan Perserikan Bangsa Bangsa (PBB) dapat membuka pintu bagi Taiwan untuk berpartisipasi di PBB. Wu mengatakan,  Taiwan ingin bersama dengan mitra global ikut serta membantu tercapainya Suitainable Development Goals (SDGS).

"SDGS merumuskan perencanaan untuk masa depan yang lebih baik yang bertujuan untuk membimbing dunia menyusuri jalan yang berkelanjutan dan tangguh dengan prinsip yang 'tidak mengesampingkan'," ujar Wu seperti dikutip dalam pernyataan yang diterima Republika.co.id, Rabu (4/9).

Baca Juga

Wu menegaskan prinsip-prinsip inklusif dan tidak mengesampingkan tersebut adalah kunci untuk mewujudkan SDGs. "Namun, PBB tidak inklusif terhadap Taiwan dan mengesampingkan Taiwan," katanya.

Juli tahun ini, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengingatkan negara lainnya soal pentingnya inklusi imperatif karena pembangunan tidak akan berkelanjutan jika tidak adil dan tidak inklusif.

Wu menyebutkan, Taiwan mampu dan bersedia untuk berbagi kisah suksesnya serta berkontribusi lebih lanjut pada upaya kolektif untuk mencapai SDGs PBB. Dia mencatat, Taiwan telah membuat langkah besar dalam mengurangi kemiskinan dan mencapai tingkat nol kelaparan.

Persentase rumah tangga berpenghasilan rendah di Taiwan telah berkurang menjadi 1,6 persen tahun 1993, yang mulai melaksanakan program Asuransi Kesehatan Nasional kini mencakup 99,8 persen penduduk tahun 2018. "Tingkat daur ulang limbah kami mencapai 55,69 persen, tingkat membaca 98,8 peren dan tingkat kematian bayi 4,2 per 1.000. Angka-angka ini jauh melampaui standar SDGs," jelas Wu.

Menlu Wu juga mengatakan, dasar hukum yang kerap digunakan untuk mengabaikan Taiwan dari PBB adalah Resolusi 2758 (XXVI) yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1971. Resolusi tersebut tidak menyelesaikan masalah hak perwakilan Taiwan di PBB, serta tidak menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari Republik Rakyat Cina (RRC).

Namun faktanya, kata dia, Taiwan bukan bagian dari RRC. Hanya pemerintah Taiwan yang terpilih secara demokratis yang dapat mewakili 23 juta penduduknya. "Sayangnya, PBB terus menyalahgunakan dan salah mengartikan resolusi ini untuk mengesampingkan dan mengisolasi Taiwan," katanya.

Wu menegaskan, situasi yang buruk di masa lalu dan kedepannya tidak akan membuat Taiwan menyerah. Taiwan telah mengantisipasi, dan bersedia memberikan kontribusi kepada masyarakat internasional. "Jika PBB terus menyerah pada paksaan Cina, menolak partisipasi Taiwan, itu hanya akan semakin mendorong Beijing bertindak semena-mena," kata Wu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement