Jumat 06 Sep 2019 07:00 WIB

Pengungsi Rohingya Ragu Pulang karena Hak Dasar tak Dijamin

Bus-bus yang akan mengangkut pengungsi Rohingya pulang kosong.

Pengungsi Rohingya di Kamp Kutupalong, Cox’s Bazar, Bangladesh.
Foto: Rafiqur Rahman/Reuters
Pengungsi Rohingya di Kamp Kutupalong, Cox’s Bazar, Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Myanmar perlu memenuhi hak-hak dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

"Berdasarkan laporan, bus-bus yang akan mengangkut pengungsi Rohingya yang sudah diverifikasi itu kosong, nggak ada yang naik ke bus itu. Hal itu terjadi karena pengungsi ragu atau tidak yakin mau pulang," ujar Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum, Kamis (5/9).

Baca Juga

Yuyun menilai para pengungsi Rohingya ragu pulang karena hak-hak dasar mereka belum dipenuhi pemerintah Myanmar. "Hak-hak dasar mereka seperti kewarganegaraan tidak dijamin, keamanan tidak dijamin, terus mata pencaharian tidak dijamin. Jadi mereka tidak berani pulang. Itu menjadi dilema bagi mereka," ujar dia.

Yuyun menambahkan, adanya jaminan pemenuhan hak-hak dasar pengungsi etnis Rohingya dari pemerintah Myanmar akan membuat mereka kembali ke kampung halaman secara sukarela. Selain itu, AICHR sebagai badan komisi HAM di kawasan berharap dapat dilibatkan dalam proses pemulangan pengungsi Rohingya.

"Dimensi hak asasi manusia seharusnya dilibatkan dalam proses repatriasi dan penilaian (assesment). Tetapi, kita tidak dilibatkan," kata dia.

Karena itu, AICHR Indonesia melakukan kampanye agar ASEAN dan Myanmar melibatkan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN dalam proses repatriasi pengungsi Rohingya. "Ketika ada jaminan dan ada sebuah mekanisme hak asasi manusia yang terlibat, mungkin akan membuat para pengungsi Rohingya percaya dan mau pulang ke negara bagian Rakhine, Myanmar," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement