Sabtu 07 Sep 2019 08:10 WIB

Pakistan Rayakan Hari Pertahanan, Hari Solidaritas Kashmir

Pakistan merayakan Hari Pertahanan pada 6 September serta Hari Solidaritas Kashmir.

  Warga turun ke jalan untuk menunjukkan dukungannya terhadap warga Kashmir di Hyderabad, Pakistan, Jumat (6/9).
Foto: AP
Warga turun ke jalan untuk menunjukkan dukungannya terhadap warga Kashmir di Hyderabad, Pakistan, Jumat (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakistan merayakan Hari Pertahanan yang jatuh setiap tanggal 6 September serta Hari Solidaritas Kashmir untuk menegaskan kembali dukungan kepada orang-orang tertindas di wilayah yang dikuasai India. Hal tersebut diungkapkan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

"Perayaan ini untuk memberikan penghormatan kepada para syuhada negara dan untuk menegaskan kembali komitmen untuk mempertahankan tanah air terhadap semua ancaman," ujar Dubes Salik Khan.

Baca Juga

Pada Jumat 6 September 2019 juga menandai peringatan 54 tahun perang Pakistan-India 1965 ketika pasukan Pakistan mempertahankan negaranya dari serangan militer India. Dubes Salik Khan menjelaskan bahwa perang yang terjadi pada 1965 itu dipicu oleh serangan militer India ke wilayah Pakistan.

"Karena adanya serangan militer India ke negara kami, maka pasukan kami pun membalas serangan tersebut," ujar dia.

photo
Warga mengibarkan bendera Kashmir dalam unjuk rasa memperingati Hari Pertahanan Pakistan di Quetta, Pakistan, Jumat (6/9).

Pada 6 September, menurut Dubes Salik Khan, Pakistan memperingati Hari Solidaritas Kashmir sebagai bentuk dukungan kepada rakyat Kashmir yang selama ini ditindas oleh militer India.

"Ada sekitar 800 ribu pasukan pemerintah India di wilayah Kashmir. Selama puluhan tahun rakyat Kashmir ditindas oleh militer India," kata dia.

Apalagi, menurut Dubes Salik Khan, sejak 5 Agustus, pemerintah India mencabut status daerah istimewa yang selama ini diberikan kepada kawasan Kashmir. Akibatnya, rakyat Kashmir yang mayoritas Mslim itu harus hidup di bawah jam malam yang ketat, pemblokiran akses komunikasi maupun internet.

Dengan menanggalkan status khusus Kashmir, menurut Dubes Salik Khan, rakyat Kashmir tidak diperbolehkan membuat aturan hukum secara mandiri.

"Lebih dari 4.000 orang telah ditahan sejak 5 Agustus," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement