Sabtu 07 Sep 2019 09:08 WIB

Khan Cek Kesiapan Militer Pakistan di Perbatasan Kashmir

Kunjungan Khan sekaligus memperingati Hari Solidaritas Kashmir.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.
Foto: EPA-EFE/Thomas Peter
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI -- Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan kepala militernya mengunjungi perbatasan Kashmir pada Jumat (6/9) waktu setempat. Keduanya bertemu pasukan dan orang-orang yang terkena dampak tembakan lintas-perbatasan di tengah meningkatnya ketegangan dengan India.

Kunjungan Perdana Menteri Imran Khan adalah untuk memperingati Hari Pertahanan, peringatan perang 1965 melawan India, yang juga disebut Hari Solidaritas Kashmir untuk menegaskan kembali dukungan Islamabad terhadap perjuangan pro-kemerdekaan di Jammu dan Kashmir.

Baca Juga

Khan diberitahu tentang situasi yang sedang berlangsung di Jalur Kontrol, perbatasan de facto yang memisahkan lembah Himalaya antara kedua negara. Dia memuji keadaan kesiapan militer dan tanggapan efektif terhadap India.

Khan menuding pasukan India dengan sengaja menargetkan warga sipil di sisi perbatasan Pakistan. "Pengepungan terhadap orang-orang Kashmir tak berdosa di Jammu dan Kashmir yang diduduki India adalah contoh terburuk pelanggaran hak asasi manusia," kata dia dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu (7/9).

"Pakistan dengan tegas membela Kashmir demi hak penentuan nasib sendiri," katanya, seraya menambahkan, "Angkatan bersenjata kami tetap sepenuhnya mampu dan siap untuk menggagalkan salah langkah atau agresi India."

Pada 5 Agustus lalu, India mencabut status konstitusional khusus Kashmir. Pakistan menyatakan keputusan India itu melanggar hukum internasional. Sehingga, Perdana Menteri Khan berjanji akan menentang keputusan India tersebut melalui Dewan Keamanan PBB, dan akan membawanya ke Majelis Umum PBB.

Dari 1954 hingga 5 Agustus 2019, Jammu dan Kashmir memiliki ketentuan khusus yang dapat memberlakukan hukumnya sendiri. Ketentuan-ketentuan itu juga melindungi undang-undang kewarganegaraan wilayah tersebut, yang melarang orang luar menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut.

India dan Pakistan sama-sama memiliki Kashmir di sebagian wilayahnya, tetapi mengklaim kepemilikan secara penuh. China juga mengendalikan sebagian wilayah yang diperebutkan, tetapi India dan Pakistan yang telah berperang dua kali atas Kashmir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement