Senin 09 Sep 2019 03:45 WIB

India Berlakukan Jam Malam di Sejumlah Titik di Kashmir

Aparat India terlibat bentrokan dengan peziarah perayaan Muharam.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
 Warga mengibarkan bendera Kashmir dalam unjuk rasa memperingati Hari Pertahanan Pakistan di Quetta, Pakistan, Jumat (6/9).
Foto: AP
Warga mengibarkan bendera Kashmir dalam unjuk rasa memperingati Hari Pertahanan Pakistan di Quetta, Pakistan, Jumat (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, KASHMIR --  Pemerintah India pada Ahad (8/9) pun memberlakukan jam malam di sejumlah titik di negara bagian Kashmir. Pemberlakuan jam malam menyusul kabar adanya aksi kekerasan yang berkembang di wilayah tersebut.

“Orang-orang disarankan untuk tetap tinggal di dalam rumah dan tidak keluar rumah. Akan dilakukan tindak tegas sesuai hukum, apabila ditemukan pelanggar,” kata polisi mengumumkan melalui pengeras suara di lapangan Lal Chowk, Srinagar, Kashmir seperti dilansir DW, Ahad (9/9).

Baca Juga

Pihak berwenang memperketat pembatasan di daerah tersebut setelah polisi bentrok dengan peziarah Syiah, pada saat berlangsungnya perayaan Muharam.

“Pembatasan yang wajar diperlukan untuk perdamaian dan perlindungan kehidupan," kata penasihat keamanan nasional India, Ajit Doval.

Dia mengatakan pembatasan tidak akan dicabut sampai Pakistan berhenti mengerahkan ‘teroris’ ke daerah itu, dan berhenti menuduh Islamabad memantik kerusuhan.

Sementara itu, beberapa Muslim Sunni mengatakan mereka akan bergabung dengan dalam perayaan Asyura (perayaan 10 Muharram) pada Selasa.

Bulan lalu, India menarik status otonomi khusus Kashmir dengan mencabut Pasal 370 Konstitusi India. Langkah kontroversial ini memicu kerusuhan lebih lanjut di Kashmir.

Pada saat itu, warga Srinagar mengatakan kepada DW bahwa daerah itu telah menjadi ‘garnisun’. “Kami tidak diizinkan untuk bergerak keluar dan semua jalan dipenuhi oleh petugas keamanan,” kata warga Srinagar.

Para kritikus menuduh Pemerintah India menggunakan kekuatannya, dengan berusaha membagi Kashmir menjadi dua wilayah yang terpisah, serta mengubah hak waris untuk penduduk asli Kashmir.

India dan Pakistan telah berperang besar sebanyak tiga kali sejak kemerdekaan India dari pemerintahan kolonial Inggris, dua di antaranya terjadi di wilayah Kashmir, yakni wilayah yang disengketakan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement