Selasa 10 Sep 2019 07:54 WIB

Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Polisi Hong Kong Meningkat

Jurnalis Hong Kong menjadi korban kekerasan polisi saat meliput demonstrasi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi saat demonstrasi di stasiun kereta Yuen Long MTR di Hong Kong, Rabu (21/8).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi saat demonstrasi di stasiun kereta Yuen Long MTR di Hong Kong, Rabu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Menurut asosiasi wartawan Hong Kong Foreign Correspondent Club, para jurnalis yang meliput unjuk rasa di Hong Kong mengalami tindak kekerasan. Banyak laporan polisi memukuli, menembakkan gas air mata, dan menyemprotkan bubuk lada ke para jurnalis yang sedang meliput.

Berbagai pelanggaran sudah dilaporkan mulai dari didorong dan dipukul secara acak, disemprot dengan cairan lada atau ditembaki gas air mata. Laporan-laporan tersebut membuat asosiasi wartawan Hong Kong kembali menyerukan penyelidikan independen atas kebrutalan polisi.

Baca Juga

Klub itu mengatakan dalam sepekan terakhir insiden kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis di Hong Kong semakin meningkat. Serangan terhadap jurnalis menjadi semakin serius dan menghambat mereka untuk bekerja.

Para jurnalis garis depan biasanya mengenakan rompi dan kartu identitas selama meliput unjuk rasa. Setelah menangkap sejumlah orang, polisi Hong Kong menyemprotkan bubuk lada ke para jurnalis.

Salah satunya Holmes Chan yang melakukan livestreaming untuk Hong Kong Free Press. Chan mengatakan polisi pertama-tama mendorong sekelompok orang. Lalu menggunakan semprotan lada tanpa peringatan.

"Paling tidak salah satu semburan itu mengenai wajah, tangan, dan dada saya, saya mengenakan rompi penanda press, dan tidak mengenakan pelindung wajah kecuali helm saya, yang mana juga bertuliskan 'press'," kata Chan dilansir dari the Guardian, Selasa (10/9).

Walaupun segera diobati oleh sukarelawan, Chan mengatakan ia kesulitan membuat matanya tetap terbuka. Akhirnya ia dibawa di ruang uni gawat darurat rumah sakit akibat 'cedera mata karena bahan kimia'.

Dalam insiden yang berbeda, polisi melemparkan granat gas air mata ke sekelompok orang sebagian besar merupakan wartawan di stasiun subway. Pelemparan gas air mata tanpa peringatan itu menghanguskan rompi pers jurnalis foto Jared Stone.  

Pada pekan lalu pemerintah Hong Kong sepakat untuk mencabut undang-undang ekstradiksi yang memicu gejolak politik selama berbulan-bulan di kota itu. Tapi pengunjuk rasa tidak puas dengan langkah tersebut.

Mereka meminta pemerintah menggelar penyelidikan independen atas kebrutalan polisi terhadap pengunjuk rasa. Mereka juga meminta warga Hong Kong dapat memiliki pemimpin mereka sendiri.

Ketika unjuk rasa memanas polisi menembakkan water canon, peluru karet, kantong kacang, dan gas air mata. Mereka juga memukuli pengunjuk rasa dan mengejar mereka sampai ke pemukiman warga, stasiun metro, dan dermaga feri. Pengunjuk rasa melemparkan bom molotov ke polisi dan merusak serta membakar fasilitas publik.  

Polisi dituduh telah mempersulit pekerjaan jurnalis. Jurnalis Hong Kong May James mengatakan polisi menyinari atau mengarahkan obor ke fotografer atau jurnalis foto.   

Pada pekan lalu polisi menyemprotkan lada saat James sedang meliput unjuk rasa. Ia sudah meliput gejolak politik di Hong Kong sejak awal dan mengatakan semakin lama hubungan dengan polisi semakin memburuk. Hal itu terutama ketika jurnalis mencoba mendokumentasikan penangkapan pengunjuk rasa.

"(Di awal unjuk rasa) saya merasa kasihan kepada mereka tapi sekarang tampaknya mereka memiliki kekuasaan terlalu banyak, ada begitu banyak kemarahan terhadap jurnalis," kata James.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement