Selasa 10 Sep 2019 08:51 WIB

Tahanan Perempuan Palestina di Penjara Israel Meningkat

Dunia diminta menekan Israel agar mematuhi hukum dan konvensi internasional.

Penjara Israel (ilustrasi)
Foto: EPA/Oliver Weiken
Penjara Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Palestine Prisoners Centre for Studies (PPCS) menyatakan saat ini ada 40 perempuan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Dilansir Middleeastmonitor Senin (9/9), Felesteen.ps melaporkan PPCS menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasukan pendudukan Israel menangkap 10-15 wanita Palestina setiap bulannya.

Para tahanan diinterogasi, beberapa masih di penjara sementara yang lain ditempatkan di bawah tahanan rumah. Juru bicara PPCS, Riyad Al-Ashqar mengatakan, pasukan pendudukan Israel menyerbu beberapa daerah di Tepi Barat pekan lalu. Mereka menangkap dosen universitas Dr Widad Al-Barghouthi (57 tahun), dan dua putranya dari Ramallah.

Baca Juga

Pasukan pendudukan Israel juga menyerbu Al-Birah dan Qalandia. Mereka menangkap mahasiswa Samah Jaradat dan Mais Abu-Ghosh. Al-Ashqar mengatakan, 27 tahanan perempuan dijatuhi hukuman. Sementara yang lainnya menghabiskan masa tahanan administratif atau masih diinterogasi seperti seorang ibu (54) dari pejuang Palestina Ashraf Naalwa.

Dari mereka yang ditahan, 17 diantaranya merupakan seorang ibu dan lima lainnya adalah mahasiswa. Selain itu, Al-Ashqar mengungkapkan, sepuluh tahanan wanita menderita kondisi kesehatan yang buruk termasuk Israa Jaabis. Ia menderita luka bakar pada lebih dari 60 persen tubuhnya, dan membutuhkan operasi segera.

Sebagai penutup pernyataannya, PPCS menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi hukum, dan konvensi internasional, yang berkaitan dengan perlindungan perempuan. Selain itu juga meminta agar segera ikut campur untuk menyelamatkan nyawa para tahanan perempuan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement