Jumat 13 Sep 2019 09:14 WIB

Warga Hong Kong Manfaatkan Festival Lampion untuk Protes

Demonstran Hong Kong akan melakukan protes bersamaan dengan perayaan musim gugur

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nur Aini
Unjuk rasa di Hongkong (Ilustrasi)
Foto: Youtube
Unjuk rasa di Hongkong (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Aktivis Hong Kong berencana menggabungkan protes pro-demokrasi dengan perayaan lampion tradisional, yang menandai Festival Pertengahan Musim Gugur (Mid-Autumn) akhir pekan ini.

Festival musim gugur, yang jatuh pada Jumat (13/9) tahun ini, merupakan perayaan panen yang disaksikan warga berbahasa China di seluruh dunia dan di Asia Timur dan Tenggara. Dirayakan dengan kue bulan, menatap bulan purnama, dan menampilkan lampion berwarna-warni.

Baca Juga

Para pengunjuk rasa merencanakan serangkaian rantai manusia yang membawa lampion dan tempat duduk di pusat perbelanjaan MTR dan di Victoria Peak, dan Lion Rock.

Para aktivis berencana untuk berkumpul di luar konsulat Inggris pada Ahad (15/9). Mereka ingin menuntut agar China menghormati Sino-British Joint Declaration yang ditandatangani pada 1984.  

Sementara itu, polisi menolak izin Civil Human Rights Front (CHRF) untuk pawai di pusat kota pada Ahad. "Dalam pawai sebelumnya yang diajukan oleh CHRF, peserta, wartawan dan polisi menderita luka serius," kata polisi dalam surat penolakan mereka kepada kelompok itu.

Sejumlah protes termasuk serangkaian aksi dari bandara dalam beberapa pekan terakhir melibatkan pemblokiran jalan, kebakaran di jalanan ,dan membuat kekacauan stasiun kereta bawah tanah MTR terdekat. Para pengunjuk rasa juga menimbulkan masalah di aula kedatangan bandara bulan lalu. Aksi tersebut menyebabkan penerbangan dibatalkan atau tertunda, selain itu juga terjadi bentrokan dengan polisi.

China menyatakan Hong Kong sekarang merupakan urusan internalnya. Sementara Inggris mengatakan memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan China mematuhi kewajibannya berdasarkan Joint Declaration.

Hong Kong kembali ke China di bawah formula satu negara, dua sistem yang menjamin kebebasan Hong Kong termasuk sistem hukum independen. Kerusuhan saat ini pada awalnya didorong oleh kemarahan atas Rancangan undang-undang (RUU) untuk memungkinkan ekstradisi ke China. Akan tetapi, gerakan itu telah meluas ke seruan untuk demokrasi yang lebih besar, dan bagi penguasa Komunis di Beijing untuk meninggalkan kota lebih mandiri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement