Senin 16 Sep 2019 00:13 WIB

Taliban Izinkan Palang Merah Masuk Afghanistan

Taliban menilai Palang Merah dan WHO melakukan aktivitas mencurigakan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
 Polisi Afghanistan berdiri di sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Taliban di Provinsi Farah.
Foto: Reuters
Polisi Afghanistan berdiri di sebuah bangunan yang hancur akibat serangan Taliban di Provinsi Farah.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban mencabut larangan masuk International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Palang Merah ke Afghanistan. Mereka memberi jaminan keamanan bagi staf organisasi kemanusiaan internasional itu untuk bekerja di wilayah kekuasaan mereka.

Pemimpin Taliban memberlakukan larangan masuk ICRC dan the World Health Organization (WHO) pada April lalu. Mereka mengatakan dua organisasi internasional itu melakukan aktivitas 'mencurigakan' dalam kampanye vaksin dan fokus dalam misi yang mereka deklarasikan.

Baca Juga

"Emirat Islam mengembalikan jaminan keamanan ke ICRC di Afghanistan dan menginstruksikan kepada semua mujahidin untuk membuka jalan untuk aktivitas ICRC dan memperhatikan keamanan pekerja dan perlengkapan ICRC," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid, dalam pernyataannya, Ahad (15/9).

Taliban menyebut diri mereka sendiri sebagai Emirat Islam di Afghanistan. Mujahid tidak menyebutkan WHO dalam pernyataan ini. Petugas ICRC dan WHO di Kabul belum menjawab permintaan komentar tentang hal ini.

WHO telah menggelar kampanye vaksin di Afghanistan, negara terakhir yang masih memiliki epidemi polio. ICRC memberikan bantuan medis di negara itu selama lebih dari 30 tahun. Dua organisasi kemanusiaan itu sudah menekankan mereka tidak berpihak. ICRC dikenal dengan prinsip netralitas mereka di wilayah konflik.

Jaminan keamanan di wilayah yang dikuasai Taliban akan membantu membawa pulang jenazah korban dari kedua pihak yang berperang. Baik dari sisi Taliban maupun pasukan pemerintah Afghanistan. Taliban menguasai atau mempertahankan 410 distrik di Afghanistan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement