Selasa 17 Sep 2019 06:26 WIB

Palestina akan Tuntut Israel di Pengadilan Internasional

Tuntutan tersebut menyusul aneksasi Israel atas Lembah Yordan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Warga Tepi Barat Palestina menaiki tangga untuk menlintasi tembok pemisah yang dipasang Israel untuk shalat jumat di Kompleks Al Aqsa, Jumat (8/6). Mereka dilarang memasuki Yerusalem berdasar batas umur minimal yang boleh memasuki Al Aqsa.
Foto: Alaa Badarneh/EPA EFE
Warga Tepi Barat Palestina menaiki tangga untuk menlintasi tembok pemisah yang dipasang Israel untuk shalat jumat di Kompleks Al Aqsa, Jumat (8/6). Mereka dilarang memasuki Yerusalem berdasar batas umur minimal yang boleh memasuki Al Aqsa.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Otoritas Palestina mengadakan pertemuan kabinet di Desa Lembah Fasayil, pada Senin (16/9) waktu setempat. 

Pertemuan tersebut sebagai respons atas pengumuman terbaru yang disampaikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu soal aneksasi Tepi Barat.

Baca Juga

Perdana Menteri Palestina, Muhammad Shtayyeh, mengecam pernyataan Netanyahu itu. "Lembah Yordan adalah bagian dari tanah Palestina. Adanya pemukiman atau aneksasi adalah ilegal," Shtayyeh dilansir dari Aljazirah, Selasa (17/9).

"Kami akan menuntut Israel di pengadilan internasional karena mengeksploitasi tanah kami dan kami akan melanjutkan perjuangan kami melawan pendudukan di lapangan dan di forum internasional," tambahnya.

Hanan Ashrawi dari Organisasi Pembebasan Palestina mengatakan, Netanyahu menjadi puncak rasis sayap kanan ketika membuat janji kontroversial ini sebab secara bertahap mencaplok tanah Palestina yang diduduki.

Netanyahu pada Senin kemarin berjanji mencaplok semua permukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk daerah kantong di jantung kota Palestina terbesar sehari sebelum pemilihan Israel.

Dalam beberapa pekan terakhir jelang pemilu Israel, Netanyahu telah membuat janji garis keras yang dimaksudkan untuk menarik lebih banyak pemilih sayap kanan, termasuk janji mencaplok Lembah Yordan awal bulan ini, yang Palestina anggap sebagai bagian penting dari tiap negara di masa depan.

"Saya bermaksud memperluas kedaulatan di semua permukiman dan blok, situs yang memiliki kepentingan keamanan atau penting bagi warisan Israel," kata perdana menteri dalam sebuah wawancara dengan Radio Angkatan Darat Israel.

Ditanya apakah itu termasuk ratusan orang Yahudi yang hidup di bawah penjagaan militer di tengah puluhan ribu warga Palestina di Kota Hebron, Netanyahu menjawab, "Tentu saja".

Lebih dari dua setengah juta warga Palestina tinggal di wilayah pendudukan, di samping hampir 700 ribu pemukim Yahudi. Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam Perang Israel-Arab 1967.

Israel sejak 1967 itu telah melakukan perluasan pemukiman lebih lanjut di wilayah pendudukan, termasuk bagian dari Yerusalem Timur. Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional telah mengutuk proyek ekspansi tersebut, menyatakannya ilegal menurut hukum internasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement