REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Aparat kepolisian Israel menembak seorang perempuan Palestina dari jarak dekat di sekitar pos pemeriksaan Qalandiya, Tepi Barat, Rabu (18/9) pagi waktu setempat. Personel tersebut melepaskan tembakan dari jarak sekitar lima meter yang ditujukan kepada korban berusia kira-kira 50 tahun.
Saat dikonfirmasi, Kepolisian Israel mengklaim perempuan tersebut berbahaya. Sebab, sosok berjilbab itu disebut mengeluarkan pisau dapur saat sedang diperiksa.
"Aparat keamanan melihat dia mendekat. Mereka (polisi) hendak melaksanakan prosedur pemeriksaan dan menyuruh perempuan itu untuk berhenti berjalan. Dia tidak merespons dan mengeluarkan pisau. Akhirnya, tembakan diarahkan ke kakinya dan dia pun terluka," demikian pernyataan kepolisian Israel, dikutip Times of Israel, Rabu (18/9).
Masih menurut pihak kepolisian, perempuan yang tak disebut namanya itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hadassah. Namun, nyawanya tak tertolong.
Video penembakan terhadap perempuan itu beredar luas di media sosial. Banyak warganet yang mengecam tindakan brutal polisi tersebut.
Sebelumnya, pada Januari lalu, seorang pemudi Palestina juga ditembak hingga meninggal dunia oleh kepolisian Israel di pos pemeriksaan A'Zaim, Tepi Barat. Tudingan yang dialamatkan kepada korban juga serupa, yakni sasaran dianggap membahayakan aparat.
Palestina terus dijajah Israel terutama sejak 1948. Usai Perang Enam Hari pada 1967, wilayah Palestina kian mengecil dan terbelah menjadi Tepi Barat dan Jalur Gaza. Hingga kini, daerah Tepi Barat terus digerogoti pendudukan otoritas negara zionis tersebut.