Sabtu 21 Sep 2019 12:00 WIB

Israel Putus Suplai Air Warga Palestina di Lembah Yordan

Tindakan itu sebagai upaya memaksa penduduk setempat meninggalkan Lembah Yordan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Sebuah helikopter yang membawa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tinggal landas setelah pertemuan kabinet di Lembah Yordan di Tepi Barat yang dikuasai Israel, Ahad (15/9).
Foto: Amir Cohen/Pool via AP
Sebuah helikopter yang membawa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tinggal landas setelah pertemuan kabinet di Lembah Yordan di Tepi Barat yang dikuasai Israel, Ahad (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, LEMBAH YORDAN -- Tentara pendudukan Israel memutus pasokan air ke desa Palestina Bardala di Lembah Yordan utara, Kamis (19/9). Pejabat setempat Derar Sawafta mengatakan tentara Israel menyerbu desa dan menutup mata air penduduk desa tanpa menyebutkan alasan tindakan tersebut.

"Tentara Israel telah memutus pasokan air ke desa beberapa kali sebelumnya dalam upaya memaksa penduduk setempat meninggalkan daerah itu," kata Derar, dilansir dari The Palestinian Information Center, Jumat (20/9).

Baca Juga

Serangan tentara Israel ini menambah panjang kebiadaban yang dilakukan pemerintahan zionis Israel kepada warga Palestina. Sebelumnya, Amnesty International juga telah mengutuk pembunuhan seorang wanita Palestina oleh tentara Israrl pada Rabu (18/9) di pos pemeriksaan Qalandiya.

Amnesty menegaskan insiden yang terekam video tersebut harus menjadi pengingat mendesak akan perlunya keadilan internasional. Selaijn itu, untuk mulai memetakan jalan menuju berakhirnya pelanggaran yang dilembagakan dan sistematis Israel atas hak asasi manusia Palestina.

"Cuplikan video dari insiden itu menunjukkan wanita itu berdiri agak jauh dari para penjaga Israel ketika mereka menembaknya mati. Dia tampaknya tidak membawa senjata api dan tidak menimbulkan ancaman langsung kepada para penjaga atau kehidupan orang-orang di sekitarnya ketika mereka melepaskan tembakan. Ini sangat menunjukkan pembunuhannya mungkin melanggar hukum," ujar Amnesty.

Kelompok hak asasi manusia internasional ini menggarisbawahi, di bawah hukum internasional, kekuatan mematikan hanya boleh digunakan ketika benar-benar tidak dapat dihindari dan untuk melindungi orang dari risiko kematian atau cedera serius.

“Pasukan Israel memiliki rekam jejak yang mengerikan dalam melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional - termasuk menggunakan kekuatan yang berlebihan dan melakukan pembunuhan di luar hukum. Pola ini tumbuh tanpa terhalang dan sama sekali tidak bertanggung jawab atas pasukan Israel yang melakukan pelanggaran HAM, " katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Amnesty International telah mendokumentasikan ratusan kasus di wilayah Palestina yang diduduki di mana pasukan Israel telah menggunakan kekuatan mematikan pada orang-orang Palestina yang tidak bersenjata yang tidak mengancam kehidupan para prajurit atau orang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement