Rabu 25 Sep 2019 14:03 WIB

Turki Minta Bangladesh Sediakan Lahan untuk Rohingya

Krisis Rohingya adalah salah satu tragedi paling mengerikan di dunia.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Puluhan pengungsi rohingya antre mengambil bantuan di Kamp Pengungsian Jamtoli, Cox Bazar, Bangladesh.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Puluhan pengungsi rohingya antre mengambil bantuan di Kamp Pengungsian Jamtoli, Cox Bazar, Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Menteri Luar Negeri Turki meminta Perdana Menteri Bangladesh mengalokasikan atau menyisihkan lahan di negaranya untuk membangun kamp bagi para pengungsi Rohingya. Hal itu dia sampaikan di sela-sela perhelatan sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (24/9).

“Kami meminta Bangladesh mengalokasikan tanah seperti yang kami lakukan untuk para pengungsi Suriah di Turki, yang merupakan kamp-kamp terbaik di dunia,” ujar Cavusoglu, dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Dia mengungkapkan krisis Rohingya adalah salah satu tragedi paling mengerikan di dunia. Oleh sebab itu, Turki memuji dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Bangladesh selama ini untuk para pengungsi.

“Kami yakin masyarakat internasional juga harus berbuat lebih banyak untuk berbagi beban dengan Bangladesh dalam mengurangi masalah kamp-kamp pengungsi Rohingya,” kata Cavusoglu.

Ia berharap Myanmar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk proses repatriasi. Dia mengatakan pemulangan harus aman, sukarela, dan bermartabat.

Pada Agustus 2017, lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh. Hal itu terjadi setelah militer Myanmar melakukan operasi brutal untuk menangkap gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).

Masifnya arus pengungsi ke wilayah perbatasan Bangladesh segera memicu krisis kemanusiaan. Para pengungsi Rohingya terpaksa harus tinggal di tenda atau kamp dan menggantungkan hidup pada bantuan internasional.

Pada Agustus 2018, Tim Misi Pencari Fakta Independen PBB telah menerbitkan laporan tentang krisis Rohingya yang terjadi di Rakhine. Dalam laporan itu, disebut apa yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya mengarah pada tindakan genosida. Laporan itu menyerukan agar para pejabat tinggi militer Myanmar, termasuk panglima tertinggi militer Jenderal Min Aung Hlaing, diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement