Jumat 27 Sep 2019 12:41 WIB

Gedung Putih Pangkas Jumlah Pengungsi di AS Jadi 18 Ribu

Angka tersebut merupakan level terendah dalam sejarah kebijakan pengungsi modern.

Gedung Putih
Foto: Reuters
Gedung Putih

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih mengusulkan kebijakan baru soal pengungsi, Kamis (26/9). Kebijakan tersebut akan memungkinkan 5.000 orang yang menyelamatkan diri dari penganiayaan, 4.000 warga Irak dan 1.500 warga Guatemala, Honduras dan Salvador pindah ke Amerika Serikat selama tahun fiskal 2020, .

Pejabat pemerintah senior Trump kepada awak media mengatakan kebijakan itu akan memungkinkan 7.500 pengungsi dari sejumlah negara lainnya bermukim kembali di Amerika Serikat. Usulan itu bakal menandai penurunan drastis slot pengungsi AS.

Baca Juga

Usulan itu akan memangkas jumlah pengungsi yang dapat bermukim kembali di Amerika Serikat menjadi 18 ribu. Angka tersebut merupakan level terendah dalam sejarah kebijakan pengungsi modern.

Sebelum pemilihan Trump, rata-rata pengungsi yang diterima antara 60 ribu dan 70 ribu orang sejak program tersebut dimulai pada 1980. Selama presiden Barack Obama menjabat setahun terakhir, dia menetapkan jumlah pengungsi yang masuk 110 ribu. Trump mengurangi angka itu lebih dari setengahnya di awal masa jabatannya pada 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement