Selasa 01 Oct 2019 16:22 WIB

Pesawat Boeing 737 Silk Air Diparkir di Australia Untuk Hindari Musim Hujan di Singapura

Pesawat Boeing 737 MAX dilarang terbang sejak Maret 2019 usai dua kecelakaan fatal.

Rep: Mitchell Abram, Chelsea Heaney And Steve Vivian / Red:
abc news
abc news

Karena kecelakaan yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia, pesawat Boeing 737 MAX sekarang dilarang terbang, dan perusahaan asal Singapura Silk Air memindahkan enam pesawat jenis tersebut ke Australia untuk disimpan guna menghindari musim hujan di sana.

Pesawat pertama Boeing 737 MAX 8 tersebut telah tiba di kawasan gurun di Australia Tengah, Alice Spring untuk disimpan.

Badan Penerbangan Sipil Australia (CASA) telah memberikan ijin agar pesawat milik Silk Air tersebut disimpan di bandara Alice Spring guna menghindar dari musim hujan di Singapura yang akan terjadi selama beberapa bulan mendatang.

Pesawat Boeing 737 MAX ini dilarang terbang sejak bulan Maret 2019 setelah terlibat dalam dua kecelakaan fatal.

Pesawat Lion Air jatuh di perairan Laut Jawa tanggal 29 Oktober 2018, sekitar 13 menit setelah lepas landas dari Jakarta menewaskan 189 orang di dalam pesawat tersebut.

 

Kurang dari lima bulan kemudian, sebuah pesawat milik Ethiopia Airlines yang terbang dari Addis Ababa ke Nairobi jatuh dan seluruh 149 penumpang dan delapan awak juga tidak ada yang selamat.

Pesawat Boeing 737 MAX milik Silk Air yang mendarat di Alice Springs hari Senin sebelumnya diparkir di bandara Changi Singapura, selama enam bulan terakhir sejak dilarang terbang dari bulan Maret.

Tom Vincent, direktur pelaksana APAS, sebuah perusahaan yang bertanggung jawab menjaga pesawat di Alice Springs mengatakan pesawat MAX 8 ini akan diparkir di sana dalam waktu lama.

"Kondisi cuaca di seluruh Asia tidak cocok untuk penyimpanan pesawat untuk jangka panjang," katanya.

"Pesawat diparkir di sini, karena kondisi cuaca di Alice Springs, yang sebagian besar memiliki kelembaban yang rendah."

"Ini kondisi yang ideal untuk mempertahankan aset pesawat memperkecil kemugkinan terjadi karat dan masalah lain."

Kompensasi untuk korban Lion Air

Setelah jatuhnya kedua pesawat Boeing 737 MAX tersebut, lebih dari 400 pilot sudah mengajukan class action terhadap Boeing dengan menuduh perusahaan tersebut terlibat dalam usaha menutup-nutupi desain pesawat yang tidak benar.

Boeing sendiri sudah menawarkan pembayaran uang sebesar 144.450 dolar AS (sekitar Rp 2 miliar) kepada masing-masing keluarga korban pesawat jenis ini yang mengalami kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia.

Pembayaran ini akan diambilkan dari dana bantuan keuangan senilai 50 juta dolar yang telah diumumkan pada Juli 2019.

Firma hukum di Washington itu akan segera mulai menerima klaim dari pihak keluarga korban.

Dijelaskan bahwa, meski pihak keluarga korban menerima pembayaran Rp 2 miliar ini, bukan berarti hak mereka untuk menggugat ke Boeing telah gugur.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement