REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Sebanyak empat ekor gajah Indonesia koleksi PT TSI Prigen-Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, dikirimkan ke Australia untuk program peminjaman. Keempat gajah tersebut bernama Megawati, Raflesia, Widya, dan Christina.
"Sebelum dikirim ke Australia, gajah-gajah tersebut telah dikarantina sejak November 2018 di Instalasi Karantina Hewan (IKH) PT TSI," kata Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Surabaya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa.
Musyaffak menjelaskan, selama masa karantina gajah, pihak karantina dua negara Indonesia dan Australia melakukan pengamatan dan pemeriksaan secara bersama-sama. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya parasit baik ektoparasit maupun endoparasit, TBC, surra, dan hemorrhagic septicemia.
Menurutnya, breeding loan atau peminjaman satwa dilindungi dari suatu negara saat ini sudah lazim dilakukan. Selama jangka waktu tertentu satwa tersebut dipinjam sampai dapat bereproduksi di negara peminjam.
"Anak hasil reproduksi akan diserahkan ke negara asalnya," katanya.
Menurutnya, peminjaman tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor p.83/menhut-ii/2014 tentang Peminjaman Jenis Satwa Liar Dilindungi ke Luar Negeri untuk Kepentingan Pengembangbiakan (Breeding Loan).
"Sesuai hasil masa karantina kurang lebih satu tahun, keempat gajah tersebut sehat dan aman untuk dilalulintaskan sehingga sertifikat kesehatan dapat diterbitkan dan gajah dapat diterbangkan ke Australia melalui Bandara Internasional Juanda – Sidoarjo," katanya.
Selama perjalanan ke Australia, gajah-gajah tersebut ditemani oleh dua keeper dari Taman Safari Indonesia dan dokter hewan Australia Zoo serta Manager operasional Australia Zoo.