Sabtu 05 Oct 2019 13:47 WIB

Iran Bebaskan WNA Australia yang Terbangkan Drone Tanpa Izin

Tuduhan terhadap WNA Australia tersebut telah dibatalkan.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolanda
Pasukan Irak menerbangkan drone
Foto: Khalid al Mousily/Reuters
Pasukan Irak menerbangkan drone

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pihak berwenang Iran telah membebaskan seorang blogger asal Australia bernama Jolie King dan tunangannya, Mark Firkin yang telah ditahan selama hampir tiga bulan. Menurut Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, keduanya telah dalam perjalanan pulang dan dalam keadaan sangat baik. 

Menurut Payne, seluruh tuduhan terhadap King dan Firkin telah dibatalkan. Pasangan itu ditahan setelah dilaporkan atas dugaan menerbangkan drone tanpa izin. 

“Jolie dan Mark telah melalui cobaan yang sekarang sudah berakhir, mereka dipersatukan kembali dengan orang-orang yang mereka cintai,” ujar Payne dalam sebuah pernyataan dilansir The National pada Sabtu (5/10). 

Hingga saat ini belum ada pernyataan langsung oleh para pejabat Iran, serta media pemerintah negara itu mengenai pembebasan pasangan asal Australia tersebut. Meski demikian, hingga saat ini masih ada seorang warga Australia yang ditahan di Iran atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata pada tahun lalu. 

Warga Australia yang masih ditahan di Iran hingga saat ini merupakan mahasiswi University of Melbourne bernama Kylie Moore-Gilbert. Menurut Payne, kasus yang menjeratnya sangat rumit karena telah ada putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepadanya. 

"Kami sedang melanjutkan diskusi kami dengan pemerintah Iran, kami tidak menerima tuduhan atas mana ia dihukum dan kami akan berusaha agar dia kembali ke Australia," jelas Payne. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement