Selasa 08 Oct 2019 10:41 WIB

Otoritas AS Lindungi Pelapor Skandal Percakapan Trump

Pengacara pelapor percakapan Donald Trump mengatakan keselamatan kliennya terancam

Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump, 22 September 2019.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump, 22 September 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Otoritas Amerika Serikat mengambil langkah pengamanan untuk melindungi seorang pejabat intelijen AS, yang mengajukan keluhan hingga berujung pada penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.

Para pengacara pelapor menyatakan kekhawatirannya melalui surat pada 28 September kepada penjabat direktur Intelijen Nasional, Joseph Maguire. Surat itu menyatakan bahwa keselamatan klien mereka dapat terancam setelah Trump menyebutkan ia adalah mata-mata yang melakukan pengkhianatan.

Baca Juga

Mereka mengatakan orang-orang tertentu menawarkan "imbalan" 50 ribu dolar AS (sekitar Rp 707 miliar) untuk setiap informasi identitas pengungkap tersebut. Hal itu setelah pejabat intelijen tersebut mengadu kepada pengawas pemerintah bahwa Trump melalui percakapan telepon pada 25 Juli mendesak Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, menyelidiki lawan politiknya, Joe Biden.

Sumber pemerintah AS yang mengetahui kasus pengungkapan itu mengatakan otoritas federal mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi pejabat tersebut. Namun menolak membocorkan langkah apa yang bakal diambil. Sumber itu juga bungkam ketika ditanya soal ancaman spesifik terhadap pengungkap.

Pengacara pengungkap enggan berkomentar soal keamanan kliennya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement