Rabu 09 Oct 2019 08:31 WIB

Gedung Putih Tolak Kerja Sama Penyelidikan Pelengseran Trump

Penyelidikan untuk pelengseran Trump diproses di House of Representative AS.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Presiden AS Donald Trump, 22 September 2019.
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden AS Donald Trump, 22 September 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih mengatakan mereka akan menolak bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump yang digelar oleh House of Representative. Mereka menyebut penyelidikan itu sebagai penyelidikan yang 'tidak sah dan tidak konstitusional'.

Beberapa jam setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) menghalangi saksi kunci penyelidikan itu untuk bersaksi di hadapan Kongres, pengacara Gedung Putih Pat Cipollone mengkritik keputusan House yang dikuasai Partai Demokrat untuk tetap menggelar penyelidikan pemakzulan tanpa dukungan penuh dari semua anggota House.

Baca Juga

"Anda telah merancang dan melaksanakan penyelidikan Anda dalam cara yang melanggar keadilan dasar dan proses hukum yang dimandatkan konstitusi," kata Cipollone, Rabu (9/10).

Ia menambahkan anggota Partai Demokrat di House membuat Trump 'tidak memiliki pilihan'. Cipollone menegaskan Trump tidak bisa berpartisipasi dalam penyelidikan yang tidak konstitusional itu.

"Untuk memenuhi tugasnya kepada rakyat Amerika, konstitusi, pilar eksekutif dan masa depan seluruh penghuni Kantor Kepresidenan, Presiden Trump dan pemerintahannya tidak dapat berpartisipasi dalam penyelidikan Anda yang partisan dan tidak konstitusional," kata Cipollone.

Menghalangi saksi kunci untuk bersaksi di hadapan Kongres menjadi langkah Gedung Putih yang paling agresif dalam penyelidikan pemakzulan tersebut. Mereka melarang duta besar AS untuk Uni Eropa Gordon Sondland yang juga penyumbang kampanye politik Trump untuk bersaksi di apa yang Trump sebut sebagai 'pengadilan kangguru'.

Anggota parlemen dari Partai Demokrat mengecam upaya Gedung Putih menghalangi Sondlad memberikan kesaksian. Padahal duta besar itu sudah pulang ke AS untuk memenuhi undangan. Menurut anggota Partai Demokrat, langkah Gedung Putih tersebut sebagai upaya menghalangi penyelidikan.

House pun mengirimkan surat panggilan kepada Sondland yang mengharuskannya menghadap ke Kongres pada 16 Oktober mendatang untuk diberi pertanyaan. Departemen Luar Negeri tidak menjawab permintaan komentar tentang mengapa Sondland dihalangi untuk berbicara dengan anggota parlemen beberapa jam sebelum jadwalnya tampil.

Penyelidikan tersebut telah melemahkan kampanye Trump dalam upayanya memenangkan kembali Gedung Putih dalam pemilihan presiden 2020. Keluhan pembocor rahasia atau whistleblower tentang sambungan telepon antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk menyelidikan Joe Biden telah memicu penyelidikan pemakzulan tersebut.

Mantan wakil presiden dan kandidat calon presiden AS Joe Biden adalah salah satu lawan politik terkuat Trump. Ia selalu unggul dalam jajak pendapat popularitas kandidat presiden dari Partai Demokrat.

Penyelidikan itu dapat mengarah ke persetujuan pasal pemakzulan atau dakwaan resmi terhadap presiden di House. Pengadilan untuk menentukan apakah ia harus disingkirkan dari kantor kepresidenan akan digelar di Senat AS. Senat yang dikuasai Partai Republik tidak terlalu bersemangat untuk menjatuhkan Trump dari jabatannya. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement