REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Duta Besar AS untuk Uni Eropa (UE) Gordon Sondland akan bersaksi di hadapan komite yang memimpin penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden AS Donald Trump pada Kamis, 17 Oktober mendatang, sesuai dengan panggilan pengadilan House Demokrat.
Pengacaranya, Robert Luskin dan Kwame Manley, Jumat (11/10), mengatakan Sondland awalnya dijadwalkan bersaksi di hadapan komite parlemen pada Selasa. Dia telah terbang dari Brussels untuk melakukannya, tetapi diperintahkan oleh pemerintahan Trump agar dia tidak muncul.
"Meskipun arah Departemen Luar Negeri saat ini untuk tidak bersaksi, Duta Besar Sondland akan menghormati panggilan pengadilan Komite, dan dia berharap memberikan kesaksian pada Kamis," ujar pengacaranya dalam sebuah pernyataan.
Tetapi Sondland tidak berwenang mengeluarkan dokumen yang telah dicari komite parlemen. Pengacaranya menambahkan Sondland berharap materi tersebut akan dibagikan kepada komite sebelum penampilannya pada Kamis.
Demokrat melancarkan penyelidikan pemakzulan untuk menyelidiki Trump setelah seorang pejabat intelijen AS mengajukan pengaduan dari seorang pelapor tentang pembicaraan telepon pada 25 Juli antara presiden AS dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy.
Dalam telepon itu, Trump mendesak Zelenskiy menyelidiki saingan politiknya Joe Biden, mantan wakil presiden AS dan seorang kandidat terkemuka yang menjadi nominasi presiden Demokrat 2020. Keluhan pengaduan juga menimbulkan kekhawatiran tentang klasifikasi panggilan 25 Juli dan panggilan lain antara Trump dan para pemimpin asing.
Sondland, donor politik Trump, berpartisipasi dalam pesan teks tentang hubungan Washington dengan Ukraina dengan diplomat top lainnya. Demokrat menerima cache teks sebagai bagian dari penyelidikan pemakzulan mereka. Gedung Putih mengatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan pemakzulan, yang dikatakan tidak sah dan konstitusional.