Senin 14 Oct 2019 15:21 WIB

Hadapi Skandal Korupsi, Menteri Kehakiman Korsel Mundur

Menteri Kehakiman Korsel menghadapi skandal korupsi yang melibatkan keluarganya.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Menteri Kehakiman Korea Selatan (Korsel) Cho Kuk
Foto: Hong Hae-in/Yonhap via AP
Menteri Kehakiman Korea Selatan (Korsel) Cho Kuk

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Menteri Kehakiman Korea Selatan (Korsel) Cho Kuk mengundurkan diri dari jabatannya. Ia tengah menghadapi skandal korupsi yang melibatkan keluarganya. Cho Kuk mengatakan ia tidak ingin penunjukannya menjadi beban politik pemerintah.

Presiden Moon Jae-in menunjuk Cho pada 9 September lalu untuk memimpin reformasi di kantor kejaksaan. Kritikus mengatakan sejak dahulu Cho rentan akan tekanan politik.

Baca Juga

"Saya memutuskan saya harusnya tidak lagi membebani presiden dan pemerintah dengan urusan keluarga saya," kata Cho dalam pernyataan pengunduran dirinya, Senin (14/10).

Ia ditunjuk tepat ketika jaksa menyelidiki investasi keuangan keluarga dan skandal masuk universitas anak-anaknya yang memicu protes terhadap Cho.

"Saya yakin sekarang waktunya bagi saya untuk mundur sehingga reformasi kantor kejaksaan dapat diselesaikan dengan sukses," kata Cho.

Penasihat politik Moon, Kang Gi-Jung mengatakan keputusan Cho untuk mundur adalah keputusannya sendiri. Kontroversi Cho, melemahnya pertumbuhan ekonomi dan buntunya upaya diplomatik dengan Korea Utara membuat kepuasan masyarakat atau approval rating atas kinerja Moon jatuh.

Dalam jajak pendapat yang digelar Realmeter menunjukkan angka kepuasan atas kinerja Moon saat ini hanya sebesar 41,4 persen. Angka terendah sejak ia mulai menjabat sebagai presiden pada tahun 2017 lalu.

Real meter mengatakan pada pekan lalu sebanyak 56,1 persen dari 2.502 responden menyatakan tidak puas dengan kinerja Moon, naik dari pekan pertama bulan Oktober yang sebesar 53,3 persen. Cho sempat menghadiri konferensi pers untuk mengumumkan beberapa langkah reformasi kantor kejaksaan seperti menutup beberapa unit penyelidikan yang menurut para kritikus bekerja tanpa pengawasan. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement