REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika serikat (AS) Mike Pompeo mengumumkan Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengesahkan sanksi terhadap Turki atas serangan militernya di Suriah. Sanksi diterapkan bagi individu, entitas atau pemerintah Turki.
"AS kini menerapkan otoritas sanksi terkait dengan serangan militer Turki yang sedang berlangsung di timur laut Suriah, yang membahayakan warga sipil dan sangat merusak kampanye anti-ISIS," cicit Pompeo di Twitter dikutip Guardian, Selasa (15/10).
Pompeo menambahkan, operasi destabilisasi oleh Turki ini terus berlanjut, dan kini telah menciptakan krisis kemanusiaan yang terus bertambah dan menghancurkan. "Kami tetap berkomitmen untuk solusi politik untuk konflik di Suriah sejalan dengan UNSCR 2254. Tindakan sepihak Turki menyebabkan sanksi ini," kata Pompeo.
Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin mengatakan kepada wartawan AS akan memungut sanksi terhadap menteri pertahanan, menteri dalam negeri, dan energi Turki. "Sanksi ini sangat, sangat kuat," katanya.
Wakil Presiden AS Mike Pence juga membuat pengumuman mengejutkan di depan Gedung Putih untuk memberi wartawan kabar terbaru tentang konflik yang sedang berlangsung di Suriah. Pence mengatakan Trump berbicara kepada Presiden Erdogan hari ini melalui telepon. Trump ingin Turki menghentikan invasi dan memulai gencatan senjata segera.