Kamis 17 Oct 2019 11:06 WIB

AS Kembali Beri Bantuan ke Negara-Negara Amerika Tengah

AS tidak memberitahu berapa banyak bantuan yang akan kembali diberikan

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Donald Trump
Foto: time.com
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) akan kembali memberikan bantuan kepada El Salvador, Guatemala, dan Honduras. Sebelumnya pemerintah Presiden AS Donald Trump mencabut bantuan ketiga negara itu karena menilai mereka bertindak terlalu sedikit dalam upaya menghentikan gelombang imigran.

Trump dan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan 'bantuan terarah' akan kembali diberikan. Mereka memuji pemerintah tiga negara itu telah berhasil meraih kesepakatan dalam hal imigrasi dengan AS.

"Guatemala, Honduras dan El Salvador telah menandatangani Kesepakatan Kerja Sama Suaka yang bersejarah dan berkerja sama untuk mengakhiri momok penyelundupan manusia, untuk mempercepat kemajuannya, AS akan segera menyetujui bantuan tepat sasaran di area penegakan hukum dan keamanan," cicit Trump di Twitter, Kamis (17/10).

Tiga negara yang dikenal Segitiga Utara Amerika Tengah itu telah mengirim imigran dalam jumlah besar ke AS dalam beberapa tahun terakhir. Memicu Trump untuk menerapkan kebijakan 'zero tolerance' yang anti-imigran.

Dalam kampanyenya di pemilihan umum 2016 Trump berjanji akan mengurangi jumlah imigran. Ia kembali mengusung isu itu dalam kampanye pemilihan umum 2020.

Dalam pernyataannnya Pompeo mengatakan sesuai dengan arahan Trump ia memotong bantuan ke tiga negara itu pada awal tahun ini. 'Sampai pemerintah negara-negara itu mengambil tindakan yang cukup untuk mengurangi jumlah besar imigran yang masuk ke perbatasan AS'.

Baik Trump maupun Pompeo tidak memberitahu berapa banyak bantuan yang akan kembali diberikan. Dana bantuan untuk negara-  negara itu senilai ratusan juta dolar AS.

Mengutip seseorang yang tidak disebutkan namanya, surat kabar the Washington Post melaporkan AS akan memberikan bantuan sebesar 143 juta dolar AS. Amerika menggunakan bantuan untuk mencengkram tiga negara miskin yang terdampak perang proksi AS di Amerika Latin pada tahun 1980-an.

Tiga negara itu setidaknya harus mematuhi sebagian kesepakatan dengan AS. Mereka harus membantu Trump menerapkan peraturan baru yang akan menolak permintaan suaka dan mengembalikan imigran ke Amerika Tengah.

Dalam peraturan yang dibuat Trump para pencari suaka harus mencari tempat aman di negara ketiga sebelum masuk ke AS. Pemerintah AS berpendapat mayoritas pencari suaka adalah imigran ekonomi yang akan tetap tinggal di negara mereka jika pilihan mereka hanya mencari suaka di tempat lain.

Organisasi imigran sudah menuntut agar paraturan baru itu dibatalkan. Tapi Mahkamah Agung AS mengizinkan peraturan itu tetap berlaku selama proses persidangan berjalan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement