Kamis 17 Oct 2019 14:26 WIB

Pidato Pemimpin Hong Kong Batal Lagi Akibat Protes Oposisi

Anggota parlemen oposisi Hong Kong kembali melakukan protes agresif di ruang sidang.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Petugas keamanan mengamankan anggota parlemen pro demokrasi Au Nok-hin yang berlari ke arah Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam saat berpidato di Majelis Legislatif, Hong Kong, Kamis (17/10).
Foto: Mark Schiefelbein/AP Photo
Petugas keamanan mengamankan anggota parlemen pro demokrasi Au Nok-hin yang berlari ke arah Ketua Eksekutif Hong Kong Carrie Lam saat berpidato di Majelis Legislatif, Hong Kong, Kamis (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin kota Hong Kong Carrie Lam terpaksa kembali meninggalkan ruang sidang Majelis Legislatif. Hal itu dikarenakan anggota parlemen oposisi melakukan protes agresif.

Anggota parlemen pro-demokrasi berteriak dan melambaikan gambar yang menunjukkan tangan Lam bersimbah darah. Dalam sidang Kamis (17/10) itu, para anggota parlemen oposisi harus dibawa petugas keamanan.

Baca Juga

Hal itu membuat pidato tahunan Lam kembali ditunda. Kemarin Lam juga terpaksa harus meninggalkan ruang sidang. Pidato kebijakan tahunan akhirnya ia sampaikan melalui siaran televisi.  

Sebelumnya, ketua salah satu kelompok pro-demokrasi terbesar Hong Kong dibawa ke rumah sakit karena diserang orang tak dikenal. Dalam sebuah foto yang tersebar di media sosial ketua Civil Human Rights Front (CHRF)  Jimmy Sham terlihat berbaring dan bersimbah darah di jalan.

CHRF mengatakan Shaw diserang lima orang dengan palu di distrik Mong Kok. Shaw ditinggalkan dengan luka di kepala. CHRF menambahkan Shaw sudah dibawa ke rumah sakit dan kondisinya mulai stabil.

CHRF mengkaitkan serangan itu dengan pendukung pemerintah. Kelompok pro-pemerintah kerap dicurigai yang melakukan pernyerangan terhadap aktivis-aktivis pro-demokrasi selama gejolak politik yang terjadi sejak bulan Juni.

"Tidak sulit untuk mengkaitkan insiden ini dengan teror politik untuk menyebarkan ancaman dan menghambat pelaksanaan hak yang alami dan sah," kata CHRF dalam pernyataan mereka seperti dilansir dari BBC, Kamis (17/10). 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement