Senin 21 Oct 2019 19:18 WIB

Spanyol Kritik Presiden Katalunya

Sanchez menganggap Torra gagal menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Perdana Menteri Spanyol sekaligus pemimpin Partai sosialis PSOE Pedro Sanchez menyapa pendukungnya di luar markas partai di Madrid, Spanyol, Ahad (28/4).
Foto: AP Photo/Bernat Armangue
Perdana Menteri Spanyol sekaligus pemimpin Partai sosialis PSOE Pedro Sanchez menyapa pendukungnya di luar markas partai di Madrid, Spanyol, Ahad (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengkritik kepemimpinan Presiden Katalunya Quim Torra saat berkunjung ke Barcelona, Senin (21/10). Sanchez menganggap Torra gagal menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya.

Hal utama yang disorot Sanchez adalah keputusan Torra tak mengecam kericuhan di Katalunya. Sejak pekan lalu, wilayah itu menghadapi gelombang demonstrasi memprotes keputusan Mahkamah Agung Spanyol memenjarakan para pemimpin Katalunya yang terlibat pelaksanaan referendum kemerdekaan pada 2017.

Baca Juga

Sanchez mengatakan sebagai pemimpin wilayah, Torra seharusnya mampu melindungi warga Katalunya baik mereka yang pro maupun menolak kemerdekaan atau pemisahan diri dari Spanyol. "Sikap Anda (Torra) dalam beberapa hari terakhir justru berlawanan arah," ujarnya.

Dalam kunjungannya ke Katalunya, Sanchez disebut akan menjenguk polisi dan pasukan keamanan yang terluka. Torra telah menulis surat sebagai responsnya atas pernyataan Sanchez.

Dalam surat itu, Torra meminta dialog tanpa syarat. Namun permintaan itu kembali ditolak. Juru bicara partai pro-kemerdekaan Katalunya Republicana de Catalunya (ERC) Marta Vialta mengecam penolakan tersebut.

"Sanchez menolak dialog untuk kesekian kalinya. (Pertunjukan ini) tidak menghormati orang-orang Katalunya," ujar Vialta.

Akhir pekan lalu, Torra memang telah menawarkan pembicaraan dengan Sanchez, tapi dia menolaknya. Media Spanyol juga melaporkan Torra sempat menghubungi Sanchez via telepon, tapi penggilannya tak digubris.

Pada 14 Oktober lalu, Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan vonis penjara antara sembilan dan 13 tahun kepada sembilan pemimpin Katalunya yang terlibat dalam penyelenggaraan referendum kemerdekaan pada 2017. Keputusan itu seketika menyulut kemarahan warga Katalunya.

Mereka turun ke jalan dan memprotes vonis kepada para pemimpin Katalunya. Aksi yang semula damai akhirnya berujung ricuh. Massa terlibat bentrok dengan aparat. Sebanyak 288 polisi dilaporkan mengalami luka-luka. Hingga kini sekitar 194 orang yang terlibat kerusuhan telah ditangkap.

Pada Oktober 2017, Katalunya menggelar referendum kemerdekaan. Hasilnya, sekitar 90 persen warga di sana menghendaki pemisahan diri dari Spanyol. Namun Madrid menganggap referendum itu ilegal.

Katalunya sempat mendeklarasikan kemerdekaannya. Namun tak lama setelah itu, Pemerintah Spanyol segera mengaktifkan pasal 155 Konstitusi Spanyol. Dengan aktifnya pasal tersebut, Madrid memiliki wewenang mengambil alih dan mengontrol langsung pemerintahan otonom Katalunya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement