REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG – Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) tengah melakukan pemeriksaan perihal dugaan penggunaan senjata kimia oleh Turki di Suriah. Saat ini, Ankara sedang menggelar operasi militer di negara tersebut untuk menumpas pasukan Kurdi.
“Para ahli OPCW terlibat dalam proses penilaian kredibilitas dugaan mengenai situasi di Suriah Utara,” kata OPCW dalam sebuah pernyataan pada Selasa (22/10), dikutip laman Al Araby.
OPCW mengatakan pihaknya memang belum meluncurkan penyelidikan. Para ahli OPCW masih dalam tahap pengumpulan informasi sehubungan dengan dugaan penggunaan bahan kimia sebagai senjata.
Otoritas Kurdi di timur laut Suriah telah menuding Turki menggunakan senjata terlarang dalam operasi militernya, seperti napalm dan amunisi fosfor putih. Dugaan penggunaan senjata kimia muncul setelah sejumlah pasukan Kurdi mengalami luka bakar saat terkena serangan militer Turki.
Tak hanya prajurit, otoritas Kurdi juga mengunggah foto di media sosial. Mereka menunjukkan gambar anak-anak yang menderita luka bakar akibat serangan militer Turki. Ankara telah membantah menggunakan senjata kimia dalam operasinya.
Penggunaan senjata kimia memang telah berulang kali terjadi di Suriah. OPCW pernah menemukan adanya pihak yang menggunakan senjata jenis sarin dan klorin. Pemerintah Suriah adalah pihak yang diyakini memanfaatkan senjata-senjata tersebut untuk melawan kelompok milisi dan oposisi bersenjata di negaranya.
Damaskus selalu menampik menggunakan senjata kimia. Bantahan juga datang dari sekutunya, Rusia dan Iran. Presiden Rusia Vladimir Putin, misalnya, pernah mengatakan ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi penggunaan senjata kimia untuk menyudutkan dan menyalahkan Pemerintah Suriah.