Jumat 25 Oct 2019 04:04 WIB

16 Orang Divonis Mati di Bangladesh atas Pembunuhan Nusrat Jahan Rafi

Pengadilan Bangladesh resmi menjatuhkan hukuman mati terhadap 16 orang terkait kasus pembunuhan Nusrat Jahan Rafi, seorang siswi berusia 19 tahun yang dibakar hidup-hidup pada bulan April lalu.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/M. Rashid
picture-alliance/M. Rashid

Rafi disiram dengan minyak tanah dan dibakar setelah menolak untuk menarik laporan pengaduan terkait pelecehan seksual yang menimpanya.

Usai menjatuhkan vonis mati, jaksa pada Pengadilan Bangladesh, Hafez Ahmed menyatakan negara memiliki aturan hukum dan putusan yang diambilnya membuktikan bahwa tidak seorang pun akan lolos dari kasus pembunuhan.

Kepala Sekolah Sonagazi Islamia Senior Fazil Madrasah, Siraj Ud Doula pun tak luput dari vonis mati. Doula merupakan pelaku utama yang memerintahkan 15 pelaku lain untuk menghabisi Rafi.

Kasus ini bermula saat Rafi melaporkan kepada polisi atas pelecehan seksual yang dilakukan Doula. Beberapa hari setelah membuat laporan tersebut, Rafi pergi ke sekolah untuk mengikuti ujian akhir.

Di atap sekolah, nasib naas menimpa Rafi. Ia dibakar oleh sekelompok orang yang mengenakan burka. Mereka berencana untuk membuat kejadian ini seperti aksi bunuh diri. Namun, Rafi yang menderita luka bakar hingga 80 persen sempat memberikan keterangan sebelum akhirnya meninggal pada 10 April 2019.

Pembunuhan sadis ini lantas memicu kemarahan dan aksi protes di seluruh negeri. Para pengunjuk rasa di ibu kota Bangladesh, Dhaka menggelar demonstrasi selama berhari-hari mencari "hukuman yang pantas" bagi para pembunuh.

Menanggapi tuntutan demonstran, Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina telah berjanji untuk menuntut semua yang terlibat. Sebelumnya, sebuah video yang bocor ke publik menunjukkan kepala kantor polisi setempat yang menolak aduan pelecahan seksual Rafi sebagai "bukan masalah besar".

Pada saat yang sama, polisi mengatakan salah seorang dari 18 orang yang awalnya ditangkap telah menyebut bahwa mereka diperintah oleh sang Kepala Sekolah, Doula. Polisi senior yang memimpin penyelidikan, Mohammad Iqbal menyebut beberapa dari pelaku merupakan teman sekelas Rafi.

Para aktivis menyebut kasus pembunuhan Rafi mengungkap budaya impunitas seputar kejahatan seks terhadap wanita dan anak-anak, dan fakta bahwa mereka yang melaporkan pelecehan sering kali mendapat pukulan balasan. Penuntutan juga jarang terjadi dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Setelah pembunuhan Rafi, Bangladesh memerintahkan sekitar 27.000 sekolah membentuk komite untuk mencegah kekerasan seksual.

Kasus Rafi hanya memakan waktu 62 hari hingga proses penetapan vonis mati. Sementara itu, kuasa hukum pelaku pembunuhan mengatakan pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.

ha/hp (afp)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement