Jumat 25 Oct 2019 16:23 WIB

Amnesty International: Turki Paksa Pengungsi Suriah Kembali ke Zona Perang

Amnesty International berbicara dengan sejumlah pengungsi yang secara ilegal dipindahkan dari Turki dan dikirim kembali ke Suriah, tanpa adanya kepastian zona aman bagi mereka. Turki klaim mereka kembali secara sukarela.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Imago/Zuma
Imago/Zuma

Berdasarkan laporan organisasi internasional hak asasi manusia, Amnesty International, beberapa bulan jelang operasi militer di wilayah timur laut Suriah, Turki secara ilegal memaksa para pengungsi asal Suriah untuk kembali ke zona perang, membawa kehidupan mereka ke dalam bahaya besar.

"Klaim Turki yang menyebut para pengungsi Suriah memilih kembali ke daerah konflik sangatlah berbahaya, dan sebuah kebohongan," ujar Anna Shea, peneliti hak pengungsi dan migran dari Amnesty International.

"Sebaliknya, penelitian kami menunjukkan para pengungsi tersebut diperdaya atau dipaksa untuk kembali ke daerah konflik," tambah Shea.

Banyak pengungsi mengatakan kepada Amnesty International bahwa aparat kepolisan Turki memaksa dan mengancam mereka untuk menandatangani dokumen-dokumen yang berisikan pernyataan bahwa mereka kembali ke Suriah secara sukarela.

Berdasarkan survei yang dilakukan antara bulan Juli hingga Oktober tahun ini, para peneliti memperkirakan terdapat ratusan pengungsi yang telah dikirim kembali dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dan bertentangan dengan keinginan para pengungsi tersebut.

Otoritas Turki mengklaim bahwa sebanyak 315.000 pengungsi telah kembali ke Suriah secara sukarela.

Baca juga: Pasukan Demokratik Suriah: Sudah Tidak Ada Pasukan Lagi di Kota

Ancaman dan paksaan

Saat ini, merupakan hal yang ilegal untuk mendeportasi orang ke Suriah karena ancaman bahaya yang ada di negara tersebut dan itu merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia.

Sementara orang-orang ditindas dan diancam dengan kekerasan atau penjara, aparat polisi juga memperdaya mereka agar mau menandatangani dokumen "kembali secara sukarela". Mereka meyakinkan para pengungi bahwa dokumen yang mereka tanda tangani adalah sebuah form pendaftaran, kuitansi bukti pembayaran, ataupun formulir yang menyebutkan bahwa mereka ingin tingga di Turki.

Sementara ada juga yang memberitahu mereka harus menandatangani pernyataan tersebut karena mereka tidak terdaftar secara benar di tempat pengungsian itu dan karenanya harus kembali ke Suriah.

Menurut laporan Amnesty International, pemeriksaan rutin yang dilakukan aparat kepolisian dan petugas migrasi Turki, seperti pembaharuan dokumen atau pemeriksaan identifikasi di tempat umum, mengakibatkan para pengungsi tersebut dideportasi paksa kembali ke daerah konflik.

Zona aman

Amnesty International juga telah memverifikasi 20 kasus deportasi paksa di Turki. Di semua kasus tersebut, para pengungsi diketahui dikirim kembali melewati perbatasan dengan sebuah bus dimana kondisi tangan mereka diikat.

Mayoritas dari mereka yang dideportasi adalah laki-laki, meskipun Amnesty International juga menemukan remaja-remaja serta sejumlah keluarga yang masih memiliki anak kecil juga ikut dikirim kembali.

"Sangatlah mengerikan kesepakatan yang tercapai antara Turki dengan Rusia minggu ini terkait masalah deportasi pengungsi ini, sementara belum ada penetapan zona aman. Dipindahkannya para pengungsi hingga kini sangatlah tidak aman dan sekarang jutaan pengungsi asal Suriah dalam bahaya," pungkas Shea.

Baca juga: Jerman Tegaskan Kembali Perlunya Zona Aman Internasional di Suriah

Turki langgar kesepakatan

Pasukan Demokratik Suriah (SDF) pada hari Kamis (24/10) menuduh Turki dan sekutunya melanggar perjanjian gencatan senjata selama dua minggu.

Komandan pasukan SDF, Mazloum Abdi, mengatakan pasukan militer Turki dan "jihadis mereka" terus melancarkan serangan di perbatasan timur kota Ras al-Ain.

Ia pun meminta Rusia dan Amerika untuk mengendalikan Turki.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Turki mengatakan lima tentara terluka di dekat perbatasan kota akibat diserang oleh milisi Kurdi YPG, aliansi utama pasukan SDF. Turki menganggap milisi Kurdi YPG sebagai kelompok teroris yang berafiliasi dengan pemberontak Kurdi yang berperang di Turki.

"Tindakan tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk membela diri," terang Kementerian Pertahanan Turki.

Secara terpisah, media pemerintah Suriah mengatakan pasukan Turki dan sekutunya bentrok dengan pasukan Suriah di luar kota Tal Tamr, menyoroti sistuasi konflik yang tengah berlangsung dan potensi keikutsertaan Ankara dan Damaskus ke dalam konflik ini. Media pemerintah Suriah tersebut melaporkan sejumlah pasukan Suriah terluka dalam insiden tersebut.

rap/pkp (afp, ap, dpa, rtr)

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement