Sabtu 26 Oct 2019 20:01 WIB

Erdogan Dinilai Perlu Didakwa Kejahatan Perang

Mantan penyelidik PBB menilai Turki membangkitkan kembali konflik di Suriah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Ambisi Erdogan menaklukan Kurdi
Foto: republika
Ambisi Erdogan menaklukan Kurdi

REPUBLIKA.CO.ID, BERN -- Mantan anggota Komisi Penyelidikan Suriah untuk PBB Carla del Ponte menilai Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan harus diselidiki dan didakwa melakukan kejahatan karena melancarkan operasi militer di Suriah. Menurutnya, Turki jelas telah melanggar hukum internasional dan membangkitkan kembali konflik di Suriah.

Del Ponte meragukan alasan Turki menggelar operasi militer di Suriah untuk memerangi pasukan Kurdi. Terlepas dari hal itu, apa yang dilakukan militer Turki di Suriah jelas bukan sesuatu yang dapat dibenarkan.

Baca Juga

“Investigasi harus dibuka terhadapnya (Erdogan) dan dia harus didakwa dengan kejahatan perang. Dia seharusnya tidak diizinkan bebas dari hukuman ini,” ujar del Ponte dalam wawancara dengan surat kabar Swiss Schweiz am Wochenende yang diterbitkan Sabtu (26/10).

Dia juga mengomentari keengganan negara-negara Eropa menghadapi Turki atas tindakannya di Suriah. Menurut del Porte, hal itu terjadi setelah Erdogan mengancam akan membuka 'gerbang' agar jutaan pengungsi Suriah dapat pergi ke Eropa.

“Erdogan menjadikan para pengungsi sebagai alat tawar-menawar,” ucapnya.

Pada 9 Oktober lalu, Turki memulai operasi militer di timur laut Suriah. Dalam operasi yang diberi nama “Operation Peace Spring” itu Ankara hendak menumpas pasukan Kurdi yang menguasai wilayah perbatasan antara Suriah dan Turki.

Pasukan Demokratik Suriah (SDF) adalah pihak yang menjadi target militer Turki. SDF adalah aliansi yang dipimpin Kurdi dan merupakan sekutu utama Amerika Serikat (AS) dalam memerangi milisi ISIS di Suriah. SDF, menurut Turki, memiliki afiliasi dengan Unit Perlindungan Rakyat Kurdistan (YPG).

Turki memandang YPG sebagai perpanjangan dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK). PKK adalah kelompok bersenjata Kurdi yang telah melancarkan pemberontakan di Turki tenggara selama lebih dari tiga dekade. Ankara telah melabeli YPG dan PKK sebagai kelompok teroris.

Erdogan sempat mengancam akan mengirim jutaan pengungsi ke Eropa. Hal itu dilakukan jika Uni Eropa melabeli operasi militer Turki di Suriah sebagai invasi. “Hei Uni Eropa, bangun. Saya katakan lagi, jika Anda mencoba menyebut operasi (militer) kami di sana (Suriah) sebagai invasi, tugas kami sederhana, kami akan membuka pintu dan mengirim 3,6 juta migran kepada Anda,” kata Erdogan dalam sebuah pidato pada 10 Oktober lalu.

Turki menampung 3,6 juta pengungsi selama delapan tahun konflik Suriah. Di bawah perjanjian 2016 dengan Uni Eropa, Turki sepakat mencegah para pengungsi pergi ke Eropa. Sebagai imbalannya, Turki memperoleh imbalan dana 6 miliar euro dan perjalanan bebas visa ke Eropa bagi warganya.

Saat ini, Turki telah menghentikan operasi militernya setelah mencapai kesepakatan yang diperantarai AS. Kesepakatan itu mengharuskan seluruh pasukan Kurdi mundur sejauh 32 kilometer ke wilayah Suriah.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement